
PEKANBARU - Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Provinsi Riau (AMPHR) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejati Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Selasa (3/11/2026). Massa mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan pelanggaran ketenagakerjaan, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hingga masalah lingkungan hidup yang disinyalir melibatkan PT Marita Makmur Jaya (PT MMJ).
Dalam aksinya, massa membawa pengeras suara dan membentangkan spanduk berisi desakan kepada pihak kejaksaan. Koordinator Lapangan AMPHR, Imam Ali Sahbana menyampaikan lima tuntutan utama, salah satunya mendesak penyelidikan menyeluruh terhadap operasional perusahaan tersebut.
"Kami mendesak Kejati Riau memanggil inisial T.S dari PT MMJ atas dugaan TPPO dalam proses perekrutan tenaga kerja serta mengeluarkan Sprindik," tegasnya di sela-sela penyampaian orasi.
Selain masalah ketenagakerjaan, AMPHR juga meminta institusi penegak hukum itu menelaah dugaan tindak pidana dalam proses penerbitan SK.37/Menhut-11/2008. Surat keputusan tersebut berkaitan erat dengan legalitas penguasaan dan pengelolaan kawasan hutan oleh PT MMJ.
Massa turut mendorong agar Kejati Riau segera berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau. Langkah ini dinilai perlu untuk mengaudit sistem perekrutan, hubungan kerja, pembayaran upah, jaminan sosial, dan kesejahteraan para pekerja di perusahaan terkait.
Aspirasi para pengunjuk rasa akhirnya diterima langsung oleh Kaurkamdal Kejati Riau, Viktor Wood pada pukul 14.30 WIB. Pihak kejaksaan menyatakan telah mendengarkan seluruh tuntutan dan menerima pernyataan sikap dari massa aksi.
"Permasalahan yang terjadi di PT MMJ ini termasuk dalam pidana umum dan sudah dalam penanganan pihak kepolisian," jelasnya saat merespons desakan mahasiswa.
Lebih lanjut, ia memastikan berkas tuntutan dari AMPHR akan disampaikan langsung kepada pimpinan kejaksaan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku. Setelah menyerahkan pernyataan sikap, massa membubarkan diri secara tertib dan situasi di sekitar lokasi terpantau aman hingga unjuk rasa selesai pada pukul 14.40 WIB. (wpa)