PEKANBARU – PT. Pengembangan Investasi Riau (PIR) atau sering disebut PT Riau Investment Corp (RIC) Holding Company, perusahaan plat merah milik Pemerintah Provinsi Riau diguncang skandal biaya operasional diluar ketentuan yakni pembebanan biaya operasional direktur kepada mitra kerja. Kasus ini mencuat setelah bukti transfer biaya tersebut beredar di media sosial.

Cuitan itu diunggah akun @CakraWirabangsa di Twitter yang menyoroti adanya dugaan transferan kepada PT. PIR dari PT. Edco Persada Energi yang merupakan salah satu mitra kerja PT PIR.

"Edco Persada Energi mengirim untuk biaya operasional PT. PIR," cuit @CakraWirabangsa. "Ada beberapa lagi," lanjutnya dalam cuitan tersebut, lengkap dengan gambar yang diduga merupakan bukti transferan kepada pejabat PT. PIR.

Menanggapi isu itu, Direktur Utama PT PIR, Adel Gunawan saat dikonfirmasi GoRiau.com, Selasa (9/5/2023), menyatakan bahwa secara etika bisnis, tidak ada biaya entertainment apalagi operasional yang dibebankan kepada mitra.

"Secara etika bisnis, dana entertainment itu tidak ada," tegas Adel.

PT PIR, katanya, sudah mengirim surat kepada PT Edco Persada Energi terkait hal tersebut. Namun sampai saat ini belum ada jawaban dari PT Edco Persada Energi.

''Kami juga sudah melakukan konsultasi dengan pemegang saham dan juga konsultan. Dan sedang melakukan investigasi lainnya. Jadi sabar ya, apa keputusannya nanti kami sampaikan," tegasnya.

Direktur Utama PT PIR, Adel Gunawan juga menegaskan komitmen perusahaannya dalam menjalankan prinsip-prinsip bisnis yang etis dan transparan.

"Kami selalu berkomitmen menjalankan bisnis dengan prinsip etika yang kuat dan transparansi. Kami tidak akan mengkompromikan nilai-nilai ini demi keuntungan sesaat. Apalagi saat dilantik, semua pejabat terutama top manajemen, sudah menandatangani pakta integritas," tutupnya.

Sebelumnya , Komisaris PT. PIR, Jonli, juga dikabarkan telah dipanggil oleh BPKP Provinsi Riau pada Kamis (4/5/2023) berdasarkan surat Gubernur Riau Nomor 539/EKO-BUMD/1939 tertanggal 26 April 2023, terkait audit operasional PT PIR.

Namun Jonli membantah dugaan menerima uang dari sejumlah perusahaan batu bara di Riau dan menjelaskan bahwa transfer dari pemilik PT Datama merupakan pinjaman untuk modal usaha produk kesehatan.

"Uang itu saya pinjam ke Loleng (Owner PT Datama) untuk beli obat. Saya kan ada usaha, saya jualan Purtier Placenta, termasuk Loleng juga masuk. Memang utang itu belum saya bayar," ujar Jonli.

Terkait transferan dari PT EPE, Jonli mengaku telah mempertanyakan bukti transferan uang sebesar Rp20 juta itu ke Direktur Operasional PT PIR. "Dia (Direktur Operasional,red) bilang nggak tahu ke saya pak. Itu transfer penerima transfer atas nama Rizki Ilman, saya tak tahu itu siapa. Tapi di situ keterangan ada Dir Op," tegasnya. ***