
PEKANBARU – Terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Bantuan Layanan Umum (BLU) di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau tahun 2019 yang berasal dari APBN, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, periksa 4 bendahara di UIN Suska Riau.
“Sebanyak 4 orang saksi yang menjabat sebagai bendahara di UIN Suska Riau itu diperiksa pada 19 Mei 2022,” kata Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Hukum Kejati Riau Bambang Heri Purwanto, Jumat (20/5/2022).
Mereka adalah M, selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu di UIN Suska Riau Tahun 2019. Dan R selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu UIN Suska Riau tahun 2019.
Keduanya diperiksa Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau, sebagai saksi terkait berapa uang pencairan yang dimintakan kepada bendahara pengeluaran untuk keperluan Fakultas Sains dan Teknologi UIN Suska Riau.
Kemudian ada N selaku Bendaraha Pengeluaran Pembantu di UIN Suska Riau tahun 2019. Ia diperiksa penyidik sebagai saksi terkait berapa uang pencairan yang dimintakan kepada bendahara pengeluaran untuk keperluan Fakultas Pertanian dan Peternakan UIN Suska Riau.
Terakhir, AC selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu di Universitas Sultan Syarif Kasim Riau Tahun 2019. Ia diperiksa Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau sebagai saksi terkait berapa uang pencairan yang dimintakan kepada bendahara pengeluaran untuk keperluan Fakultas Psikologi Universitas Sultan Syarif Kasim Riau.
“Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dan untuk memperkuat pembuktian dalam dugaan korupsi BLU pada UIN Suska Riau tahun 2019 yang bersumber dari APBN. Pemeriksaan para saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes),” tutup Bambang.
Sebelumnya, pada tanggal 17 Mei 2022, 4 orang pejabat yang mengurus BLU ini berinisial AB, HAF, YD, dan SM, sudah diperiksa oleh penyidik Kejati Riau.
Perkara ini sebelumnya sudah dilakukan gelar perkara, Rabu 11 Mei 2022 kemarin. Dari hasil gelar perkara oleh tim penyelidik bidang tindak pidana khusus Kejati Riau, dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana BLU UIN Suska tahun 2019 yang bersumber dari APBN dengan Pagu Anggran sebesar Rp 129.668.957.523, ditingkatkan ke Tahap Penyidikan. ***