PEKANBARU – Dugaan adanya ''bisnis darah'' di RSUD Arifin Achmad harus disikapi dengan bijaksana karena itu menyangkut nyawa manusia. Karena itu, DPRD Riau mengingat agar Pemprov Riau mengambil sikap tegas jika ada oknum bermain.

Wakil Ketua DPRD Riau Hardiyanto meminta kepada Pemprov Riau untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum pegawai RSUD Arifin Achmad yang terbukti salah atau setengah-setengah memberikan pelayanan kepada pasien.

"Pelayanan RSUD Arifin Achmad harus ditingkatkan, konsekuensinya adalah punishment (hukuman-red) bagi pegawainya yang bersalah dalam memberikan pelayanan," kata Hardiyanto, Senin (31/10/2022).

Masih ditemukannya pelayanan RSUD Arifin Achmad yang tidak baik menurut politisi Gerindra itu, mungkin Sumber Daya Manusia (SDM) yang umumnya adalah pegawai negeri sehingga menganggap apa yang terjadi itu tidak ada konsekuensi.

"Padahal ini berbeda, RSUD ini menyangkut nyawa manusia, menyangkut pelayanan terhadap masyarakat Provinsi Riau maka kita menuntut diberlakukan reward dan punishment untuk mengubah pola pikir dan cara mereka melayani dan bekerja," ujarnya.

"Maka kita minta oknum-oknum yang memang tidak ikhlas dalam bekerja, tidak sesuai SOP pelayanan pasien, ya mohoin maaf diberi punishment saja," ucapnya.

Dengan begitu lanjut Hardiyanto, terjadi perubahan paradigma pelayanan di RSUD Arifin Achmad. ''Jangan sampai begitu cara berpikirnya, harus berubah, mau pegawai negeri mau honor, mereka tugasnya adalah melakukan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Hardiyanto meminta kepada Pemprov Riau dan manajemen RSUD Arifin Achmad untuk mencari solusi terkait pelayanan yang kurang, peningkatan kapasitas dan skill personal.

''Yang nakal-nakal diberi sanksi baik ASN maupun pegawai honor supaya berubah," tutupnya. (kl2)