
SELATPANJANG - Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti Ardiansyah meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk segera bersikap atas dugaan pembebanan biaya mahal oleh sekolah negeri ke orang tua murid.
"Kita minta Disdik segera melakukan kroscek, dan kalau itu terbukti mereka harus bersikap," ujar Ardiansyah menjawab GoRiau, Rabu (13/7/2016) sore, atas beredarnya informasi ada sekolah negeri membebankan orang tua murid dengan sejumlah uang saat masuk (sekolah, red).
Dinas juga diminta segera membuat surat edaran dan dikirim ke semua sekolah negeri. Dalam edaran itu, pihak Disdik diharapkan mengimbau pihak sekolah agar tidak memaksa orang tua murid untuk melunasi semua biaya sebelum masuk sekolah.
Pihak sekolah harus memberikan kesempatan kepada orang tua murid untuk melunasi biaya tersebut entah 6 bulan atau setahun. "Apalagi saat ini ekonomi sedang melemah," tambah Politisi PAN untuk DPRD Kepulauan Meranti itu lagi.
Guna mengkonfirmasi hal ini ke Disdikbud, Kepala Dinas M Arif MN belum bisa dihubungi. Sebab, Rabu sore nomor hape nya tidak bisa dihubungi.
Di hari yang sama, GoRiau menghubungi Sekretaris Disdikbud Armansyah. Melalui sambungan hape, Armansyah mengaku belum ada mendapat informasi terkait dugaan biaya mahal dibebankan pihak sekolah. "Sampai hari ini kita belum ada dapat informasi itu. Belum ada yang melapor. Tadi kita rapat permasalahan ini tidak muncul," katanya menjawab GoRiau.
Armansyah juga meminta warga membuat laporan ke Disdikbud, dan itu akan ditindaklanjuti. "Kalau memang ada, buat laporan ke kami. Nanti kami panggil sekolah tersebut," ujar Armansyah lagi. ***