PEKANBARU - Masyarakat yang ingin mengambil uang dalam jumlah besar di bank, harus berhati-hati dengan modus kejahatan yang terjadi di Kota Pekanbaru. Dimana para pelaku mengintai nasabah sejak berada di dalam bank.

Modus kejahatan itu dialami oleh warga Pekanbaru bernama Wahid Supriadi (37). Ia baru saja kehilangan uang sebesar Rp 550 juta, saat baru saja mengambil uang hasil penjualan mobil di salah satu bank di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru.

“Korban ini baru saja mengambil uang hasil penjualan mobilnya di bank sebesar RP 550 juta,” kata Kanitreskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino, Senin (6/12/2021).

Ternyata, saat sedang transaksi pengambilan uang di Bank, ada seseorang berinisial DES (41) yang mengintai Wahid.

Saat Wahid keluar dari bank, kemudian DES memberi informasi kepada rekannya AN (35), dan UM (35) untuk membuntuti Wahid sampai dia lalai.

Benar saja, Wahid lalai dengan meninggalkan uang sebesar Rp 550 juta didalam mobilnya saat ia sedang makan. Disitulah AN dan UM mencongkel mobil Wahid dan langsung mengambil uang didalamnya.

“Jadi, pelaku duduk di dalam bank seperti nasabah, dia menelpon sambil memperhatikan targetnya lalu setelah keluar, pelaku memberi kode kepada rekannya yang sudah menunggu diluar. Target para pelaku sendiri itu random, siapa yang terlihat mengambil uang itu yang ditargetkan,” beber Dodi.

Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian dari Polsek Bukit Raya, meringkus seorang ‘Duta’ dari Kayu Agung, Sumatera Selatan setelah mencuri uang sebesar Rp 550 juta di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru.

Duta dari Kayu Agung itu berinisial DES (41), ditangkap Polsek Bukit Raya pada hari Rabu (1/12/2021) di rumahnya yang berada di Kelurahan Sidakersa, Kecamatan Kayu Agung, Provinsi Sumatra Selatan.

Pantauan GoRiau di Polsek Bukit Raya, sang Duta terlihat tak berdaya mengenakan baju tahanan, dan diborgol. Dikakinya melilit perban untuk menutupi luka akibat timah panas yang diberikan petugas kepolisian berupaya melawan saat ditangkap.

“Pelaku DES kita tangkap karena melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru pada hari Selasa 16 November 2021, dengan kerugian yang dialami korbannya mencapai Rp 550 juta,” kata Kanitreskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino, Senin (6/12/2021).

Dodi menjelaskan, DES beraksi bersama dua orang rekannya yang berinisial UM (35), dan AN (35). Dimana UM berperan sebagai joki motor yang mereka gunakan saat beraksi. Sementara AN adalah orang yang membuka mobil korban menggunakan kunci T.

“UM dan AN saat ini menjadi DPO kita dan sedang diupayakan pengejarannya,” jelas Dodi.

Lebih lanjut Dodi menjelaskan, DES merupakan Duta dari Kayu Agung, yang sudah pernah beraksi di Negeri Jiran Malaysia.

“Pelaku ini merupakan Duta dari Kayu Agung. Dia sudah 3 kali beraksi, salah satunya di Malaysia. Dari Rp 550 juta, DES mendapat bagian sebesar Rp 25 juta,” beber Dodi.

Terpisah DES sendiri mengatakan kalau ia memang sudah pernah beraksi di Malaysia. Dan dia adalah Duta dari Kayu Agung.

“Duta itu orang dari Kayu Agung yang sudah pernah beraksi di Malaysia. Kalau Dubes istilah untuk orang yang baru mulai-mulai beraksi. Saya sudah pernah beraksi di Malaysia. Nanti hasilnya kami bagi-bagi di Kayu Agung,” ungkap DES.

Atas perbuatan itu, DES disangkakan dengan pasal 363 KUHP. ***