SELATPANJANG, GORIAU.COM - Partai tua, Partai Golongan Karya (Golkar) dipastikan tidak bisa mengusung calon Kepala Daerah pada Pilkada Kepulauan Meranti, 9 Desember 2015 mendatang. Pasalnya, kedua kubu mendukung pasangan yang berbeda.
Saat pendaftaran pasangan H Irwan - Said Hasyim tanggal 28 Juli 2015 lalu, kubu Abu Rizal Bakrie melalui Ketua DPC Golkar Meranti ikut serta memberikan dukungan.
Sementara pada tanggal yang sama, sore harinya, H Masrul Kasmy datang ke KPU dan mengklaim mendapatdukungan dari dua partai yaitu Gerinda dan Golkar versi Agung Laksono.
Alhasil, sesuai peraturan tentang Pilkada ini, Golkar dinyatakan tidak bisa ikut mengusung pada Pilkada Desember mendatang.
Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua KPU Kepulauan Meranti, Yusli SE, Minggu (2/8/2015). Kata Yusli Partai Golkar di Meranti, hanya kubu ARB yang mendukung pasangan H Irwan - Said Hasyim sementara kubu AL mendukung Masrul Kasmy.
"Itu tidak mencukupi syarat sebagai partai pendukung, karena harus dua kubu yang mendukung. Sesuai dengan. Aturan yang berlaku, dukungan Golkar di Meranti tidak bisa diterima oleh KPU," kata Yusli.
(zal)