
BAGANSIAPIAPI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Rohil siap mengetuk palu pada paripurna untuk mengesahkan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rohil.
Wakil ketua DPRD Syafruddin pada hari Kamis (7/4/2016) mengatakan, pengesahan baru bisa dilakukan untuk tujuh Raperda, sedangkan 13 Raperda lagi masih dalam penggodokan oleh tim Pansus.
Penyelesaia untuk keseluruhan Raperda akan dilakukan secepatnya. ''Saat ini kita baru akan mengesahkan 7 Ranperda, untuk selebihnya masih di dalam proses pengolah oleh Tim Pansus. Akan tetapi akan tetap disahkan juga pada tahun ini,'' ungkap Syafruddin.
Lamanya proses pengesahan untuk ke dua puluh Raperda tambah Syafruddin, karena prosedur yang cukup panjang. Dimulai dari kajian akademis sampai studi banding tim Pansus ke daerah yang sudah berhasil mengaplikasikan Ranperda seruapa menjadi Perda.
Syafruddin mengatakan, pengesahan tujuh Ranperda karena pertimbangan kebutuhan Rohil akan peraturan daerah yang baku dan sudah dilabel sah oleh produk hukum di Rohil. Sedangkan selebihnya akan dikaji dan digodok lagi sesuai dengan prosedur pengesahan yang ada.
''Tujuh Ranperda yang akan disahkan nanti sudah menjadi prioritas sekali sesuai dengan kebutuhan yang ada, dari kajian akademis yang dilakukan juga melalui berbagai proses yang cukup a lot. Tujuh Ranperda siap untuk dipakai di Rohil ini, sedangkan yang lainnya, masih dalam proses dan akan diselesaikan tahun ini,'' tandasnya. (Adv/DPRD)