PASIRPENGARAIAN - Ketua DPRD Rokan Hulu, Kelmi Amri SH meminta agar pemerintah daerah Rokan Hulu, menggesa penyiapan data LKPJ akhir kepala daerah 2011 - 2016 supaya bisa disahkan oleh DPRD. Selain itu, DPRD juga meminta agar Pemkab khususnya SKPD pro aktif mempersiapkan bahan dan data menyangkut Ranperda Desa agar segera disahkan.

Hal ini disampaikan saat Paripurna penyampaian laporan pansus Ranperda tentang desa, Ranperda tentang pemilihan kepala desa, dan penyampaian rekomendasi pansus LKPJ Bupati tahun 2015 dan rekomendasi LKPJ akhir masa jabatan 2011-2016. di Kantor DPRD Rohul, Jalan Panglima Sulung, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah-Rohul, Selasa, (21/6/2016).

Hadir dalam kesempatan itu, Plt Bupati Rohul, H Sukiman, Ketua DPRD Rohul, Kelmi Amri SH, Wakil Ketua  DPRD Rohul, Hardi Chandra dan Abdul Muas, hadir juga sebanyak 29 anggota dewan, serta para Kepala Dinas, Badan,  Kantor dan undangan lainnya.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH, diawali pembacaan Laporan panitia  Khusus (Pansus)  DPRD Rohul dari Fraksi Partai Demokrat (PD) Wahyuni S. Sos, M.Si membacakan LKPJ akhir masa jabatan Bupati - Wakil Bupati Rohul 2011-2016 dilanjutkan H. Edi Sutrisno membacakan terkait Raperda Pemerintahan Desa dan Mohd Aidi SE, membacakan tentang Raperda pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Secara keseluruhan Pansus mengajukan waktu untuk melaksanakan pembenahan baik LKPJ dan Raperda yang sudah diajukan rencanangannya, sehingga pada pengesahannya tidak menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat dan pelaksanaannya sesuai dengan yang diharapkan.

Dalam sambutannya Plt Bupati Rohul H. Sukiman meenyampaikan permohonan maaf atas ketidak hadirnya semua Kepala SKPD dalam mengikuti paripurna ini, dan dirinya berterimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Rohul atau anggota Pansus yang telah bekerja keras dalam pembahasan LKPJ 2015 dan LKPJ akhir masa jabatan Bupati Rohul 2011 - 2016 yang sudah dibahas oleh Pansus DPRD Rohul.

''Atas nama Pemda Rohul, saya mengajukan pengesahan Ranperda Desa dan LKPJ, kalau bisa secepatnya untuk pengesahannya, mengingat pelaksanaan Pemerintah Desa dan pemilihan Kepala Desa sangat dibutuhkan oleh masyarakat,'' katanya.

Dalam kesempatan itu terkait Pansus mengajukan waktu dalam melakukan pembenahan dalam Ranperda tersebut, Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH meminta SKPD masing-masing SKPD Pemda Rohul untuk memberikan waktu luangnya untuk menindaklanjuti sesuai yang sudah disampaikan Pansus DPRD Rohul.

''Harapan kita SKPD harus proaktif dan memantapkan konsep setiap item yang akan dibahas sebelum pengesahan dan posisi DPRD sudah siap untuk itu,'' katanya.

Menanggapi Laporan LKPJ Bupati Tahun 2011 - 2016, Ketua DPRD Rohul mengatakan, hal itu merupakan bahan evaluasi kedepan, siapapun itu bupatinya, dalam menyusun LKPJ harus disesuaikan data yang akurat dan DPRD bisa memberikan nilai yang objektif.

''Supaya pembangunan Kabupaten Rohul negeri seribu suluk bisa lebih baik dan bisa juga meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya,'' pungkasnya. ***