PEKANBARU - Hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) monitoring dan perizinan lahan yang sudah diserahkan ke pimpinan DPRD Riau beberapa waktu lalu akhirnya ditindaklanjuti. Pimpinan DPRD Riau sudah mengeluarkan keputusan untuk menyerahkan persoalan tersebut ke ranah hukum.

Sebagai tahap awal, pimpinan dewan bersama ketua Pansus monitoring dan perizinan lahan mengambil 30 lebih nama perusahaan besar untuk diserahkan ke pihak berwajib, seperti Polda dan Kejaksaan.

“Minggu depan kami akan serahkan berkasnya ke pihak yang berwajib, dan harapan kita, ini seluruhnya ditindaklanjuti,” kata Ketua Pansus Monitoring dan Perizinan Lahan DPRD Riau, Suhardiman Amby, Selasa (19/1/2016).

Dari 500 perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran, menurut Suhardiman 30–an di antaranya tersebuta kan diuji coba dulu oleh pihak DPRD Riau, bagaimana penananganan yang dilakukan oleh pihak berwenang tersebut. Pihak DPRD juga sengaja memilih perusahaan besar dan memiliki kesalahan yang juga besar.

Jika penanganan yang dilakukan pihak berwenang nantinya terkesan tidak berjalan, maka pihak DPRD Riau akan menarik kembali, dan meneruskan persoalan tersebut ke pihak kementerian terkait di Jakarta.

“Namun jika berhasil, maka kita akan terus menambah memasukkan berkas-berkas perusahaan hingga seluruhnya tuntas,” imbuhnya. ***