PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru menyayangkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang tetap memotong gaji Tenaga Harian Lepas (THL) sebesar 50 persen.

"Kita sebenarnya disaat rapat pembahasan APBD Perubahan meminta gaji THL tidak di potong, tapi dengan sangat terpaksa Pemko mengatakan sangat terpaksa harus dipotong (gaji THL," kata anggota Badan Anggaran DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi, Selasa (19/10/2021).

Lanjut pria yang juga duduk di Komisi II DPRD Pekanbaru ini, keputusan ini sendiri diambil oleh Pemko Pekanbaru karena hutang tunda bayar Pemko Pekanbaru yang kurang lebih mencapai Rp 500 miliar.

"Bagi THL yang bulan lalu gajinya belum dibayar juga harus segera dibayarkan," tegas Sabarudi.

Beberapa pembangunan yang sudah dilakukan Pemko Pekanbaru saat ini tidak bisa dihentikan lagi, karena pembangunan tersebut sudah berjalan diawal APBD murni tahun 2021 dan harus segera di realisasikan.

Sementara itu Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani juga mengatakan hal yang sama. Disaat rapat paripurna pandangan fraksi, seluruh fraksi kompak menolak jika gaji THL dipotong.

"Ini memang keputusan sulit, tapi di DPRD sangat tidak setuju. Mengapa harus THL yang dikorbankan," ujarnya.

Sebelumnya DPRD juga meminta Pemko Pekanbaru mencari cara lain untuk membayarkan hutang tunda bayar tanpa harus mengorbankan THL. ***