
PEKANBARU, GORIAU.COM - Wacana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh Pemerintah dalam bulan ini membuat keresahan bagi sebagian besar masyarakat. Namun ada juga oknum yang diduga mengambil keuntungan dari kenaikan tersebut.
Dimana peluang terjadinya penjualan BBM tanpa prosedur seperti penjualan dengan jumlah besar kepada salah satu pembeli. Dimana tentu saja akan terjadi penimbunan yang berakibat kelangkaan terhadap ketersediaan BBM itu sendiri.
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Sahril mengatakan, perlu langkah konkrit dari pihak PT Pertamina untuk melakukan pengawasan terhadap operasional SPBU.
Karena dikhawatirkan akan ada upaya untuk menjual BBM kepada pihak tertentu dengan jumlah besar yang nantinya akan dijual kembali.
"Jangan sampai ada penjualan kepada pelaku yang menjual ulang kembali kepada pemilik industri," kata Sahril yang bakal dilantik sebagai Ketua Definitif DPRD Pekanbaru ini.
Untuk itu, perlu koordinasi dan bantuan dari pihak terkait, terutama kepolisian untuk melakukan pengawasan jelang kenaikan harga BBM ini. "Pengawasan yang ketat harus dilakukan, jangan sampai masyarakat dirugikan," sambungnya.***