
PEKANBARU – Rencana Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menyerahkan pengelolaan sampah di jalan-jalan protokol kepada Lembaga Pengelola Sampah (LPS) mendapat dukungan dari DPRD Kota Pekanbaru. Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru sekaligus Ketua Fraksi Golkar, Roni Amriel, menilai langkah tersebut justru dapat meningkatkan efisiensi anggaran sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mewacanakan pengalihan pengelolaan sampah di sejumlah ruas jalan utama atau jalan protokol yang selama ini masih ditangani langsung oleh pemerintah kepada LPS. Kebijakan tersebut disebut sebagai bagian dari evaluasi sistem pengelolaan sampah yang saat ini telah berjalan di tingkat lingkungan masyarakat.
Menanggapi hal itu, Roni mengatakan DPRD sejak lama telah mendorong agar pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru sepenuhnya diserahkan kepada LPS, termasuk untuk kawasan jalan protokol yang selama ini masih berada di bawah pengelolaan DLHK.
"Selama ini memang itu yang kami usulkan dalam berbagai rapat Komisi IV. Serahkan saja seluruh pengelolaan sampah kepada LPS, termasuk sampah di jalan-jalan protokol," kata Roni Amriel kepada GoRiau.com, Senin (15/6/2026).
Menurut dia, langkah tersebut berpotensi menghemat anggaran pemerintah daerah yang selama ini digunakan untuk operasional pengangkutan sampah.
"Tujuannya sederhana, agar anggaran yang selama ini digunakan untuk pengelolaan sampah bisa lebih efisien. Nilainya tidak kecil, bisa mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahun. Kalau sebagian tugas itu sudah bisa ditangani LPS, tentu anggaran tersebut dapat diminimalisasi dan dialihkan untuk kebutuhan pembangunan lainnya," ujarnya.
Roni memperkirakan biaya pengelolaan sampah yang selama ini ditanggung pemerintah dapat ditekan secara signifikan apabila seluruh sistem pengangkutan sampah diserahkan kepada LPS.
"Dengan adanya LPS, seharusnya biaya itu bisa berkurang cukup besar. Minimal bisa menghemat sekitar 50 persen dari anggaran yang selama ini dikeluarkan pemerintah untuk pengangkutan sampah," katanya.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pelimpahan tugas tersebut harus diikuti dengan dukungan nyata dari pemerintah kepada LPS. Sebab, tidak semua lembaga pengelola sampah memiliki kemampuan finansial dan sarana operasional yang sama.
"Kita juga harus memikirkan bagaimana mendukung LPS. Bisa dalam bentuk stimulus, bantuan operasional, atau dukungan lainnya, terutama bagi LPS yang masih mengalami defisit. Kalau yang sudah surplus mungkin tidak terlalu membutuhkan bantuan," ujarnya.
Menurut Roni, selama ini LPS telah menunjukkan peran yang cukup baik dalam membantu pemerintah menangani persoalan sampah di tingkat lingkungan.
"Harus diakui, sejauh ini LPS cukup berhasil membantu pemerintah. Mereka bekerja secara mandiri dan mampu mengatasi persoalan sampah di lingkungan masing-masing. Memang masih ada beberapa keluhan atau tumpukan sampah di sejumlah titik, tetapi secara umum sistemnya berjalan cukup baik," katanya.
Ia menilai DLHK sebaiknya mulai mengalihkan fokus dari pengangkutan sampah harian ke persoalan yang lebih strategis, terutama terkait pengolahan sampah di hilir.
"Kalau pengangkutan sudah bisa ditangani LPS, maka DLHK bisa lebih fokus menyelesaikan persoalan di hilir. Misalnya bagaimana mengolah sampah menjadi energi, bagaimana sampah bisa memiliki nilai ekonomi, dan bagaimana mengurangi beban sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir," ujar Roni.
Menurut dia, selama ini sebagian besar energi dan anggaran pemerintah masih terserap untuk kegiatan pengangkutan sampah dari lingkungan menuju tempat pembuangan.
"Padahal persoalan sampah tidak berhenti pada angkut dan buang. Kita harus mulai berpikir bagaimana sampah itu memiliki nilai tambah dan bisa memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat," katanya.
Roni juga menilai pengalihan pengelolaan sampah ke LPS dapat mengurangi kebutuhan belanja operasional pemerintah, termasuk biaya penyewaan armada pengangkut yang selama ini mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahunnya.
"Anggaran yang selama ini digunakan untuk sewa armada dan operasional pengangkutan bisa diminimalisasi. Sebagian bisa digunakan kembali untuk memperkuat kapasitas LPS sehingga mereka semakin profesional dalam menjalankan tugasnya," ujarnya.
Menurut Roni, keberhasilan sistem tersebut akan sangat bergantung pada pengawasan pemerintah dan kesiapan LPS di lapangan. Karena itu, ia meminta proses pelimpahan kewenangan dilakukan secara bertahap dan melalui kajian yang matang agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
"Yang terpenting jangan sampai pelayanan terganggu. Kalau memang diserahkan ke LPS, maka harus dipastikan mereka siap, baik dari sisi armada, sumber daya manusia, maupun sistem pengelolaannya. Dengan begitu tujuan efisiensi anggaran dan peningkatan pelayanan bisa tercapai secara bersamaan," katanya. ***