
SIAK - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Siak mengimbau masyarakat untuk mengenali atribut resmi petugas lapangan guna menghindari potensi penipuan. Langkah antisipasi ini disosialisasikan bersamaan dengan mulainya agenda Sensus Ekonomi 2026, Senin (15/6/2026).
Petugas pencacah akan bergerak menyisir permukiman warga serta kawasan bisnis dari pintu ke pintu. Untuk menjamin kenyamanan responden, setiap personel lapangan telah dibekali dengan tanda pengenal khusus yang bisa diverifikasi secara digital.
Kepala BPS Kabupaten Siak, Nugroho Imam Darodjat menjelaskan aturan teknis pendaftaran agar warga tidak terkecoh oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di lapangan.
"Petugas akan datang dari rumah kerumah, baik untuk keluarga maupun tempat usaha. Pastikan petugas memiliki rompi resmi Sensus Ekonomi 2026, kartu identitas yang juga bisa di scan barcode nya, dan ada surat tugasnya," paparnya.
Selain atribut fisik, tata cara pengumpulan dokumen juga diatur dengan ketat. Warga hanya diminta untuk menunjukkan nomor identitas tanpa harus membiarkan berkas pribadi mereka didokumentasikan dalam bentuk foto.
Kekhawatiran mengenai kebocoran informasi finansial dipastikan tidak akan terjadi. Seluruh rahasia data yang diserahkan oleh pelaku usaha maupun rumah tangga dilindungi sepenuhnya oleh regulasi negara.
"Tidak ada kewajiban masyarakat untuk difoto nomor NIK maupun KK nya. Yang penting memberikan nomor NIK dan KK sudah cukup bagi kami, serta menjawab sejumlah pertanyaan dengan apa adanya karena itu nanti hasilnya akan sangat berguna untuk pengembangan Kabupaten Siak," tambahnya.
BPS menegaskan komitmennya untuk menggunakan kumpulan angka ini murni demi kebutuhan pemetaan statistik pembangunan daerah.
"Kami jamin rahasia data yang diberikan kepada kami itu aman, karena sudah diatur Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik," tukas Nugroho Imam Darodjat. ***