PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru mendesak PT Makmur Papan Permata (MPP) untuk segera menuntaskan pembangunan Sukaramai Trade Centre (STC), pasalnya, sejak 4 tahun terakhir, STC tak kunjung tuntas dan pedagang harus menempati tempat penampungan sementara (TPS).

''Jika pembangunan STC bisa digesa maka pedagang langsung diminta menempati kios yang disediakan. Kemudian pemerintah kota melalui instansi terkait langsung menertibkan TPS. Namanya juga penampungan sementara. Kalau sudah selesai, bongkar saja. Itu (TPS) kan tidak resmi," ujar Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri, Rabu (5/2/2020).

Menurut politisi Partai Demokrat ini, keberadaan TPS tersebut mengakibatkan berbagai dampak negatif seperti mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Bahkan, TPS dinilai akan menghambat pemerintah kota untuk mendapatkan Piala Adipura kategori Kota Bersih.

"(Saat ini) parkir terganggu, pengguna jalan terganggu, banyak yang terganggu akibat ini, akibat TPS ini. STC (pengelola) itu harus profesional. Penilaian Adipura kita juga terganggu karena ini. Gara-gara ini kita tidak dapat Adipura, kok pasar kita di Jalan Sudirman," kesal dia.

Untuk itu, Azwendi meminta PT MPP segera menyelesaikan pekerjaan. "Segera selesaikan, saya minta itu pedagang yang korban kebakaran (masuk). Kalau ada penambahan baru, itu berarti ilegal. Lebih kurang 1.400 pedagang dulu," tegasnya.

Kalau ada penambahan baru, Ia minta Komisi II memanggil pengelola untuk memastikan, koordinasi dan minta dengar pendapat.

"Jangan ada polemik baru, yang dulu 1.400 sekarang jadi 1.600. Saya tidak inginkan terjadi," kata dia. "Iya, pindah dan dirapikan. Karena tanggungjawab mereka (pengelola) merapikan, karena itu fasum (fasilitas umum) kan," ulasnya. ***