
RENGAT, GORIAU.COM-Adanya dugaan kejanggalan pada proyek pemasangan pipa jaringan PDAM yang dianggarkan oleh Dinas PU Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), melalui APBD Inhu tahun anggaran 2013, anggota Komisi C DPRD Inhu Agus Sugiono, angkat bicara, Kamis (24/10/2013).
Agus mengatakan, dirinya sangat menyayangkan pengerjaan proyek tersebut, sebab proyek itu dibiayai melalui dana negara dalam hal ini melalui APBD Inhu, sehingga harus dipertanggung jawabkan.
“jika benar ada kejanggal pada pengerjaan proyek itu, saya sangat menyayangkan kinerja dinas PU Inhu yang tidak melakukan pengawasan serius. Ini adalah tanggung jawab mereka, atau apa pihak terkait ada main mata atau kong kalikong dengan pihak kontraktor pelaksana, sampai-sampai terkesan ada pembiaran dan tidak ada pengawasan pada proyek ini, begitu juga dengan konsultan pelaksana nya, kemana mereka”, ujar Agus.
Ditambahkan Agus, oleh karena itu, jika ada indikasi atau pelanggaran hukum dalam proyek tersebut, kita harapkan pihak penegak hukum untuk melakukan audit. Komisi C DPRD selaku mitra dinas PU akan melakukan cek lokasi, jika ini ditemukan kejanggalan, maka kita akan hearing dan meminta proyek tersebut dibongkar serta dipasang sesuai ketentuan yang ada.
Ketika disampaikan adanya dugaan yang mengerjakan proyek tersebut adalah oknum pegawai PDAM itu sendiri, Agus Sugiono sedikit tensin, ia berharap Dirut PADM Tirta Indra melakukan tindakan tegas terhadap pegawainya yang menjadi sup kontraktor pada proyek tersebut.
“Dirut PDAM jangan hanya tinggal diam, kita minta untuk tindak tegas pegawainya. Selain itu, harusnya pegawai PDAM itu lebih tahu dan mengerti terkait pemasangan pipa ini, ini kok mala Ia sendiri yang melakukan pekerjaan yang seperti itu, ini sangat aneh”. tandas Agus tegas. (jef)