BENGKALIS, GORIAU.COM - Aksi demontrasi besar-besaran yang melanda Kabupaten Bengkalis akhirnya dibubarkan sekitar pukul 17.00 Wib sesuai dengan izin yang diberikan oleh Polres Bengkalis. Putusannya, pendemo mengeluarkan surat keputusan bersama agar DPRD Bengkalis menggelar paripurna penggantian Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis. Dan DPRD pun meminta waktu dua hari untuk membahas permintaan tersebut.

Aksi demontrasi tersebut awalnya dilaksanakan di Kantor Bupati Bengkalis, hampir satu jam para pendemo menyampaikan orasi namun tidak satu pun pejabat Pemkab Bengkalis yang turun menyambut para demonstran. Para demostran pun sepertinya sudah memprediksi hal itu, sehingga mereka memutuskan meninggalkan Kantor Bupati dan melanjutkan menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD Bengkalis.

Di kantor para wakil rakyat itu, peserta aksi makin membludak hingga ke jalan. Suasana di kantor wakil rakyat tersebut berubah menjadi lautan manusia yang antusias mengikuti aksi demo. Beda dengan di Kantor Bupati, di Kantor DPRD mereka sudah ditunggu oleh Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah, Wakil Ketua Indra Gunawan dan Hidayat Tagor Nasution serta sejumlah anggota DPRD lainnya. Di hadapan ribuan massa, Ketua DPRD Jamal Abdillah diminta naik ke mobil pick up untuk menyampaikan tanggapan atas aspirasi yang disuarakan masyarakat. Jamal pun meminta kepada perwakilan massa untuk berdialog dan menyampaikan aspirasi secara tertulis di Gedung DPRD.

Sempat terjadi tawar menawar terkait jumlah perwakilan yang akan masuk. Ketua DPRD awalnya meminta 25 orang saja, namun massa meminta 50 orang. Ketua DPRD pun akhir menerima permintaan tersebut.

Selanjutnya perwakilan massa sebanyak 50 orang dipersilahkan menuju ruang sidang kantor DPRD untuk menyampaikan aspirasinya. Diantara utusan massa terlihat H Effendi Buntat, H Izahar Atan alias Atan Petot, Asriyalmi, Akramudin Nur, Misri, Amir Syarifudin, Pasla, Rusdi Ispandi, Herizal dan lainnya. Suasana rapat berlangsung alot, intinya para perwakilan massa minta kepastian Ketua DPRD sanggup tidak memenuhi aspirasi mereka menggelar paripurna pemberhentian pemimpin Bengkalis saat ini.

Sempat terjadi ketegangan di dalam ruangan sidang Dewan ketika utusan para pendemo tetap ngotot meminta DPRD melakukan sidang paripurna hari itu juga. Bahkan para pendemo menuding anggota Dewan juga gagal menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif, yang berdampak rendahnya realisasi APBD.

Situasi sulit itu akhirnya bisa ditengahi Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah agar para pendemo menyampaikan tuntutannya secara tertulis. Perwakilan massa akhirnya membacakan Surat Keputusan Bersama (SKB) Masyarakat Bengkalis yang inti mereka menyatakan memberhentikan kepala daerah yang diwakili Bupati H Herliyan Saleh dan Wakil Bupati H Suayatno dengan mencabut hak pilih pada Pilkada Tahun 2012.

Setelah dibacakan oleh perwakilan pendemo, SKB diserahkan kepada Ketua DPRD Jamal Abdillah dan langsung ditandatanganinya. Setelah aspirasi secara tertulis disampaikan, puluhan perwakilan massa yang terdiri dari para tokoh tua dan muda, kembali meminta Ketua DPRD Bengkalis kapan sidang paripurna digelar.

Ketua DPRD Bengkalis yang semakin terdesak oleh tuntutan perwakilan massa, akhirnya memutuskan meminta waktu dua hari untuk memenuhi tuntan tersebut. Jika dalam dua hari tidak terpenuhi, ia mempersilakan massa melakukan aksi lebih ramai lagi.

''Beri kami waktu dua hari. Tuntutan saudara-saudara akan kami sikapi dalam tempo dua hari ke depan. Kami bekerja memiliki mekanisme dan aturan yang harus dilalui. Kita akan pelajari aspirasi saudara-saudara,'' janji Jamal.

Janji Ketua DPRD tersebut cukup melegakan perwakilan massa. Namun mereka tidak terima begitu saja dan mendesak Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD dan anggota dewan menekan perjanjian di atas kertas bermaterai. Hal itu pun dipenuhi Ketua DRPD beserta anggota dewan yang lain.

Setelah penandatanganan, perwakilan massa meminta Ketua DPRD menyampaikan langsung janjinya tersebut di hadapan ribuan massa yang telah menunggu di halaman Kantor DPRD. Ketua DPRD tanpa canggung naik untuk kedua kalinya ke mobil pick up guna menyampaikan janjinya tersebut.

Massa sempat tidak bisa menerima begitu saja janji Ketua DPRD. Bahkan massa sempat merencanakan akan menduduki Kantor DPRD dan Kantor Bupati sambil menunggu dua hari yang dijanjikan tersebut. Namun niat tersebut urung dilaksanakan, kendati ratusan massa, terutama dari kalangan mahasiswa sampai sore masih berada di kantor wakil rakyat tersebut meski izin yang diberikan Polres Bengkalis hanya sampai pukul 17.00 WIB. (jfk)