
PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Langkah maju diambil Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Riau lewat peluncuran program ''Pro Aktif''. Lewat program ini, sebanyak 15 bentuk perizinan nantinya bisa dilakukan di kantor camat setempat. Kemudahan ini akan memberikan keringanan kepada masyarakat khususnya yang berada jauh dari ibukota kabupaten penghasil bubur kertas ini.
Bupati Pelalawan HM Harris melalui Kantor Pelalawan Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) telahg mencanangkan program perizinan pro aktif (P3A) dan mulai efektif beroperasi di seluruh kecamatan pada Oktober mendatang.
''Atas dukungan Pak Bupati Pelalawan, KPPT telah meluncurkan P3A ini. insyaAllah awal Oktober mulai dilaksanakan,,'' jelas Kepala KPPT Pelalawan H Fakrizal, SE, M.Si, Senin (24/9/2012).
Tujuan P3A ini untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Jika selama ini masyarakat yang ingin mengurus perizinan terpaksa harus ke KPPT di Pangkalan Kerinci, dengan program ini tentunya masyarakat bisa langsung berurusan di kantor camat setempat khusus untuk 15 perizinan yang menjadi selama ini menjadi wewenang KPPT Pelalawan.
Menurut mantan Kabag Pererkonomian di Setkab Pelalawan ini, nantinya masyarakat bisa langsung datang ke kantor camat dan melengkapi berkas persyaratannya disana, lalu pihak kecamatan melalui petugas verifikasi yang ditunjuk dan membawanya ke KPPT Pelalawan guna diproses.
''Mekanisnya seperti itu, lalu jika sudah rampung proses pengajuan perizinan dari masyarakat, maka akan dikembalikan ke kantor camat. Sebelumnya masyarakat yang jauh terpaksa bolak balik ke KPPT Pelalawan di Pangkalan Kerinci. Namun nantinya cukuplah di kantor camat saja,'' terang Fakhrizal,
Kepala KPPT Pelalawan yang juga pernah menjadi sekretaris Bappeda Pelalawan mengharapkan, setelah dilaksanakan program ini pelayanan publik semakin meningkat seiring meningkat pula kesadaran masyarakat dalam mengurus perizinan. ''Tentunya dengan meningkatnya pengurusan perizinan tentu akan mendongkrak kontribusi penerimaan daerah melalui sektor ini,'' ujarnya.
KPPT juga telah menyiapkan surat keputusan Bupati Pelalawan terkait pelaksanaan P3A di kecamatan yang akan menjadi acuan dalam menjalankan program ini. ''Secara lisan pihak kecamatan sudah diberitahukan,dan surat pemberitahuan resmi berikut surat dari Pak Bupati Pelalawan akan menyusul,’’terangnya.
Hanya saja imbuhnya, untuk tahap pertama karena masih dalam tahap percobaan, maka program ini akan diuji coba di kecamatan yang mudah dijangkau dengan transportasi darat. ''Kecamatan daratan ini lebih mudah dijangkau dengan mobil dinas untuk uji coba sementara. Nantinya, pasti dilaksanakan di seluruh kecamatan. Paling tidak setelah berjalan beberapa bulan akan dievaluasi apa yang harus kita perbaiki dan perlu lagi kita tingkatkan agar pelayanan publik ini semakin meningkat pula,'' jelas Fakhrizal. (kst)