
PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru bersama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi menyepakati penambahan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru. Keputusan strategis ini ditetapkan melalui rapat paripurna pengesahan Ranperda perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekanbaru, Senin (11/5/2026).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Isa Lahamid, tersebut dihadiri langsung Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho. Dengan penambahan ini, total perangkat daerah di lingkungan Pemko Pekanbaru kini mencapai 50 OPD.


Isa Lahamid menjelaskan bahwa penambahan instansi ini bertujuan memperkuat sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Dua OPD baru tersebut nantinya akan difokuskan untuk menangani sektor ekonomi kreatif serta bidang perikanan dan peternakan.

"Secara umum ada penambahan dua OPD dan sekarang total menjadi 50 OPD. Kita berharap dengan adanya penambahan ini, kinerja Pemko Pekanbaru bisa semakin meningkat," ujar Isa.
Menurutnya, langkah ini merupakan upaya untuk mempercepat capaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sekaligus mendukung visi misi kepala daerah. Meski menyadari konsekuensi peningkatan anggaran operasional, ia menilai langkah ini krusial untuk efektivitas layanan publik.

"Kita berharap dua OPD ini bisa menunjang perekonomian masyarakat Kota Pekanbaru dengan lebih optimal. Ke depan Pemko harus bisa bekerja lebih maksimal lagi," katanya.
"Ini harga yang harus dibayar demi percepatan pencapaian visi misi Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mensejahterakan masyarakat," tambahnya.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengungkapkan bahwa pembentukan OPD baru juga merupakan respon atas program prioritas pemerintah pusat. Selain dua sektor tersebut, Pemko Pekanbaru melakukan restrukturisasi dengan memisahkan urusan pariwisata dan kebudayaan.

Langkah pemisahan ini dilakukan agar pengelolaan aset budaya serta pengembangan potensi lokal dapat berjalan lebih fokus dan terukur.
"Karena kita tinggal di Kota Pekanbaru, apalagi Provinsi Riau sangat kental dengan budaya. Ini juga masuk dalam RPJMD kami, yakni Pekanbaru yang berbudaya, maju dan sejahtera," ujar Agung.
Ia menambahkan, instansi baru tersebut nantinya akan berperan aktif dalam menggali, melestarikan, dan mengembangkan budaya Melayu, serta memperkuat ekosistem bagi para pelaku ekonomi kreatif di ibu kota Provinsi Riau.

"Pekanbaru sebagai kota terus bergerak maju, tentu pertumbuhan pelaku ekonomi kreatif juga semakin besar. Mudah-mudahan ini bisa sejalan dengan program kementerian dan memberikan dampak positif bagi masyarakat," tutupnya. [IMAGE-8]