JAKARTA - DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) menggelar Rapat Paripurna ke-13 penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (10/2/2021).

Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPR, Puan Maharani, didampingi Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad, Muhaimin Iskandar dan Rachmad Gobel.

Dalam rapat paripurna kali ini, DPR menyetujui nama-nama calon Hakim Agung dan calon Hakim adhoc di Mahkamah Agung yang telah lolos uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI sebelumnya.

Rapat Paripurna juga menyetujui nama-nama calon Dewan Pengawas BPJS (Badan Pelaksana Jaminan Sosial) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah lolos uji kepatutan dan kelayakan di Komisi IX DPR RI.

Paripurna, juga menetapkan anggota Pansus (Panitia Khusus) Rancangan Undang-Undang Otonomi Khusus (RUU Otsus) Papua, dan menyetujui perpanjangan masa pembahasan RUU Penanggulangan Bencana.

"Masa Persidangan ini sangat singkat (dimulai 11 Januari 2021), dan kita telah berupaya semaksimal mungkin dalam menjalani tugas," kata Puan dalam pidatonya seperti dikutip GoNews.co dari siaran langsung pemberitaan 'Senayan'.

Dalam fungsi legislasi, kata Puan, DPR memiliki komitmen yang tinggi dalam memenuhi kebutuhan legislasi nasional.***