SELATPANJANG - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kepulauan Meranti akan membuka penjaringan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Meranti 2020.

Pengambilan formulir penjaringan kepala daerah dari PAN Kepulauan Meranti akan berlangsung pada tanggal 10-20 Desember 2019. Sementara verifikasi berkas dilaksanakan pada tanggal 21 hingga 24 Desember 2019.

Ketua penjaringan DPD PAN Kepulauan Meranti, Bonny Nofriza SH MH didampingi wakil ketua Sopandi Rozali SSos dan sekretaris Ade Tian Pramana mengatakan dalam masa tenggang waktu tersebut, para kandidat bakal calon (bacalon) Bupati maupun bacalon wakil bupati bisa mengambil formulir dan mengembalikan berkas pendaftaran.

Kemudian, pada pekan pertama Januari 2020 para bacalon yang lulus administrasi akan langsung dilakukan survey nasional.

"Dalam masa tenggang waktu itu para bacalon bisa mengambil dan menyerahkan berkas pendaftaran. Setelah lolos administrasi, para bacalon akan diikutsertakan pada survei yang akan dilaksanakan oleh lembaga survei nasional yakni PolMark yang memang ditunjuk oleh DPP PAN," kata Bonny saat memberikan keterangan pers di Kantor DPD PAN Kepulauan Meranti, Rabu (4/12/2019).

Sementara itu, untuk bacalon yang ingin mendaftar, PAN akan memberlakukan adanya biaya administrasi, namun itu masih dalam tahap pembicaraan di internal.

"Akan ada biaya administrasinya, nanti akan dikoordinasikan terlebih dahulu melalui rapat bersama," kata Bonny.

Mengenai jadwal pembukaan penjaringan PAN dilaksanakan setelah penjaringan partai politik lainnya ditutup, Bonny mengaku hal tersebut sesuai dengan instruksi DPP PAN. 

"Dan secara koordinasi kita tetap menunggu petunjuk teknis dari DPW karena partai kami prinsipnya adalah kebersamaan," ucapnya. 

Soal syarat khusus bagi calon yang ingin diusung PAN pada Pilkada Kepulauan Meranti 2020 mendatang, Bonny menjelaskan, PAN bersifat terbuka bagi siapa saja.

Ia menyampaikan penjaringan ini sifatnya terbuka untuk umum. Bahkan, pihaknya juga tidak memberikan persyaratan khusus.

"Ini sifatnya terbuka untuk umum. Siapa saja boleh ikut mendaftar penjaringan bakal calon kepala daerah yang dibuka PAN, tidak hanya kader saja. Tidak ada syarat maupun kriteria khusus. Siapa saja boleh," ungkapnya.

Ketika disinggung masalah koalisi, PAN nantinya bisa berkoalisi dengan siapa saja.

"Dikarenakan PAN tidak bisa mengusung calon sendiri, calon yang nantinya diusung pada Pilkada mendatang juga harus membangun koalisi sehingga bisa berlayar pada Pilkada nanti," katanya lagi. 

Sementara itu, Sekretaris ketua penjaringan DPD PAN Kepulauan Meranti, Sopandi Rozali mengatakan, PAN cukup optimis dalam menghadapi perhelatan Pilkada 2020 mendatang. Ini juga dikarenakan PAN memiliki lima kursi di DPRD hingga Ketua DPRD Meranti yang memiliki peluang menang yang cukup besar.

"Saat ini PAN memiliki lima kursi di DPRD, sehingga ada peluang menang disana," ungkapnya.***