
PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru meminta rekanan atau kedua perusahaan yang akan bekerjasama dalam pengangkutan sampah, mengoptimalkan kinerjanya pada tahun mendatang. Pasalny, pada tahun 2021 ini, keduanya belum mencukupi tonase angkutan hingga 100 persen.
Perusahaan yang dimaksud adalah PT.Godang Tua Jaya yang mengelola sampah di zona I dan PT Samhana Indah untuk zona II. Kedua perusahaan ini, telah kembali memenangkan lelang jasa angkutan sampah untuk tahun 2022 mendatang.
"Kita sadari masih banyak hal-hal yang perlu kita sempurnakan, perlu kita perbaiki pada kontrak tahun 2022," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi, Jumat (30/12/2021).
Ia juga mendorong kedua perusahaan tersebut meningkatkan pengawasan terhadap operasional angkutan sampah. Bersamaan dengan upaya DLHK untuk menertibkan angkutan sampah mandiri pada tahun 2022 mendatang.
Sementara itu, menurutnya DLHK juga akan melakukan revisi terhadap jadwal buang sampah. Dimana jadwal membuang sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS), selama ini dimulai dari pukul 19.00 WIB hingga jam 05.00 WIB.
"Kita bakal mengevaluasi jadwal tersebut agar masyarakat, bisa lebih efektif membuang sampah," jelasnya.
Adapun proses lelang angkutan sampah di Kota Pekanbaru sudah memasuki tahapan persiapan dokumen SPPJ dan kontrak. Setelah kontrak dilakukan, perusahaan yang memenangkan lelang kerjasama ini sudah langsung beroperasi pada 1 Januari 2022. ***