PEKANBARU GORIAU.COM - Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Polda Riau menangkap 2 unit kapal yang membawa ratusan log illegal tujuan Malaysia. Penangkapan terjadi saat satuan Ditpolair melakukan patroli di perairan Tanjung Sempian, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat (31/10/2014) sekitar Pukul 16.30 WIB.

Dua unit kapal tersebut masing-masing kapal KM 0124 bermuatan kayu Teki sebanyak 500 batang dan pompong tanpa nama membawa 400 batang. Setelah dilakukan pemeriksaan, kapal tersebut tidak memiliki dokumen resmi. Kapal berlayar dari Desa Melai, Kecamatan Rangsang Barat tujuan Malaysia.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, Selasa (18/11/2014) menjelaskan, selain menyita kapal dan muatannya, Polair juga mengamankan empat orang pelaku. "Mereka masih diperiksa intensif untuk mengetahui pemilik dan asal usul kayu-kayu tersebut," ungkap Guntur.

Guntur menjelaskan, penangkapan terjadi karena kecurigaan petugas terhadap dua kapal tersebut. Dengan menggunakan Kapal Pol IV-2004, petugas Polair melakukan pengejaran dan pemeriksaan dokumen dua unit kapal mencurigakan itu. Dokumen pengangkutan kayu ternyata tidak dimiliki oleh 4 orang pembawa kayu tersebut.

"Dengan demikian, petugas kita berhasil menggagalkan penyelundupan kayu illegal ke luar negeri," tandas Kabid Humas Polda Riau.(wdu)