
PEKANBARU – Ketua Komisi I DPRD Riau Eddy A Mohd Yatim, enggan berkomentar banyak terkait surat pengunduran diri SF Hariyanto dari jabatannya selaku Penjabat (Pj) Gubernur Riau. Hal itu seiring dengan semakin kuatnya kabar yang menyebutkan SF Hariyanto bakal maju dalam Pilkada serentak Tahun 2024.
Ketika ditanya, apakah DPRD Riau sudah menerima pengunduran diri SF Hariyanto, Eddy menolak menjawab.
"Tanya Ketua DPRD Riau, Yulisman," katanya Rabu (7/8/2024).
"Kalau dia maju sebagai Wakil Gubernur Riau, tanya Wahid, kalau surat pengunduran dirinya sudah sampai ke DPRD Riau, tanya Yulisman," kata Eddy lagi, sambil tertawa.
Jawaban Eddy Yatim itu sama dengan jawaban SF Hariyanto saat ditanya apakah dirinya sudah mengajukan surat pengunduran dirinya. Saat itu, SF Hariyanto hanya menjawab silakan tanya Wahid.
Jika SF Hariyanto maju sebagai Calon Wakil Gubernur Riau, maka yang bersangkutan harus mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya ke Mendagri paling lambat pada tanggal 17 Juli 2024.
Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang ditujukan kepada Pj kepala daerah yang berniat maju di Pilkada serentak tahun 2024.
Namun faktanya hingga tanggal 5 Agustus 2014, belum terdengar kabar SF Hariyanto telah mematuhi Surat Edaran Mendagri tersebut.
Informasi yang didapat GoRiau.com dari Setwan DPRD Riau hingga kini pihak Setwan DPRD Riau belum menerima surat pengunduran diri tersebut.
"Belum ada suratnya," kata sumber tersebut. ***