PEKANBARU, GORIAU.COM - Ketua genk motor Devil Streett, Didi Blade (23) akhirnya diserahkan ke Kejaksaan demi menjalani persidangan atas perkara yang menghampirinya, Jumat (25/10/2013). Berkas perkara tersebut diserahkan ke kejaksaan bersama barang bukti (BB) sepeda motor Honda Blade Repsol dan sebilah parang.

Bersamaa hal itu, anggota Didi Blade, AA (18) juga ikut diserahkan untuk menjalani persidangan setelah keduanya melengkapi berkas perkara. Hal ini disampaikan Kasar Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Arief Fajar Satria SH, SIK, MH kepada GoRiau.com di ruangannya.

"Guna untuk menjalani dan memproses hukuman, maka kami menyerahkan kedua tersangka beserta barang bukti ke jaksa," ujar Arief.

Lanjut Arief, dua tersangka ini ditangkap pada hari Rabu (28/08/2013) lalu sekitar pukul 17.00 Wib, tepatnya di Jalan Perwira, Kelurahan Labuhbaru Timur, Kecamatan Payung Sekaki.

Penangkapan kedua tersangka ini terkait aksi mereka melakukan pembacokan terhadap Keni Dalgis di Jalan Harapan Raya, Kelurahan Labuhbaru barat, Kecamatan Payung Sekaki. Tidak hanya itu, mereka juga melakukan pembacokan terhadap Gabe Parulian, Gabe dan Pakpahan, Sabtu (24/08/2013) malam akibat dendam yang membara antar gank motor, terang Arief.

Dari aksi yang dilakukan tersangka mengakibatkan tangan Keni Dalgis mengalami cacat permanen.

Sementara itu, untuk tersangka Fiko Konoha kaki tangan Klewang, Arif juga menjelaskan, "Pihaknya masih melakukan pengembangan guna meringkus beberapa anggota genk motor yang masih berkeliaran," tuntus Arif. ***