
PEKANBARU, GORIAU.COM - Meski proses penuntutan terhadap Gubernur Riau sudah lengkap, bahkan bisa dikatakan berkas tertebal dalam sejarah kasus yang disidang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru karena tinggi berkas mencapai 30 cm, namun penasehat hukum Rusli Zainal, yakin kliennya akan lolos dari jeratan hukum yang diperkarakan.
Penasihat Hukum Rusli Zainal, Eva Nora SH membenarkan berkas kliennya (Rusli Zainal) sudah dilimpahkan KPK ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru untuk segera dilakukan penuntutan. ''Setahu saya Rabu kemaren berkasnya diserahkan KPK ke pengadilan," ujar Eva.
Menurut Eva, Rusli Zainal siap menjalani proses persidangan yang akan dijalaninya. ''Kami selaku Penasihat Hukum siap mendamping dan membela Pak Gubernur di pengadilan,'' kata Eva Nora.
Eva juga menilai, apa yang dituduhkan terhadap orang nomor satu di Riau tersebut tidak benar. "Untuk itu mari kita buktikan di Pengadilan dan kami selaku penasihat hukum beliau siap untuk membuktikan apa yang dituduhkan itu tidak benar,'' ucap Eva Nora. ***