
PEKANBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru dalam tiga bulan terakhir telah menindak 12 juru parkir (jukir) liar yang menghambat layanan parkir kepada masyarakat.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Radinal Munandar, menjelaskan bahwa keberadaan jukir liar terus diawasi oleh petugas.
"Kami terus memantau keberadaan jukir liar. Setiap ada laporan dari masyarakat, kami langsung menindak dan menyerahkan jukir liar kepada pihak kepolisian," kata Radinal Munandar pada Senin (3/4/2023).
Beberapa jukir liar yang berhasil diamankan ditemukan di Jalan Sudirman dan sekitar Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman.
"Seperti kemaren, yang ditemukan di Jalan Sudirman, dapat laporan dari masyarakat, langsung kami tindaklanjuti dan kami antar ke Polsek Sukajadi," ujarnya.
Radinal Munandar mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga Maret 2023, Dishub telah menindak sekitar 12 jukir liar. Pihaknya berharap, penindakan ini dapat memberikan efek jera bagi jukir-jukir liar lainnya dan meningkatkan kualitas layanan parkir bagi masyarakat Kota Pekanbaru.
Dalam upaya mengatasi masalah jukir liar, Dishub Kota Pekanbaru mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan keberadaan jukir liar yang mengganggu. ***