PEKANBARU – Tim gabungan lintas instansi melakukan penertiban kendaraan angkutan barang di depan kawasan Purna MTQ, Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (19/6/2026). Operasi yang melibatkan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Badan Pendapatan Daerah, Jasa Raharja, serta unsur kepolisian dan militer ini berhasil menjaring 16 kendaraan yang kedapatan melanggar aturan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut difokuskan pada kepatuhan administrasi dan kelengkapan operasional kendaraan. Petugas di lapangan memeriksa secara menyeluruh setiap angkutan barang yang melintas di jalur protokol tersebut.

"Dalam kegiatan yang kita laksanakan, terjaring 16 kendaraan angkutan barang, ditilang. Dan puluhan kendaraan mati pajak yang didata," ujar Masykur, Minggu (21/6/2026).

Selain penindakan berupa tilang, pihak penyelenggara juga menyediakan layanan pembayaran pajak di lokasi melalui gerai yang dibuka oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau. Hal ini memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak agar dapat segera memenuhi kewajibannya tanpa harus mendatangi kantor pelayanan.

Agenda tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, serta Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau. Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pula penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dinas Perhubungan dan Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru terkait optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor.

Masykur menegaskan bahwa sinergi lintas instansi ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas sekaligus mengamankan target pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan.

"Alhamdulillah, kegiatan yang kita laksanakan berjalan dengan lancar. Kegiatan berakhir pada pukul 10.30 WIB," paparnya.***