
PEKANBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menilai arus lalu lintas di persimpangan Jalan Tuanku Tambusai (Nangka)–Jalan Paus terpantau terkendali pada jam-jam sibuk setelah diberlakukannya pengaturan lalu lintas dengan sistem lampu lalu lintas permanen.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, mengatakan hasil evaluasi selama beberapa hari terakhir menunjukkan tidak terjadi kemacetan panjang, meskipun masih dalam masa adaptasi masyarakat terhadap pengaturan baru.
“Dari evaluasi beberapa hari ini, di jam-jam padat tidak terjadi kemacetan panjang. Dalam satu siklus lampu lalu lintas, kendaraan bisa langsung terurai. Artinya, arus lalu lintas terkendali,” kata Masykur saat dihubungi Goriau melalui WhatsApp, Selasa (13/1/2026) sore.
Menurut Masykur, sejak persimpangan tersebut resmi dibuka pada Minggu (11/1/2026), petugas Dishub terus disiagakan di lapangan untuk mengatur arus kendaraan sekaligus melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan. Masa sosialisasi direncanakan berlangsung sekitar satu bulan.
“Petugas kita turun terus dan dijaga setiap hari. Dalam masa ini kita lebih banyak mengedepankan edukasi agar masyarakat memahami pola lalu lintas yang baru,” ujarnya.
Ia mengakui, masih ditemukan pelanggaran, seperti pengendara yang berpindah jalur secara mendadak atau mencoba melakukan putar balik di lokasi yang tidak diperbolehkan. Namun, Dishub memilih pendekatan persuasif dengan memberikan peringatan dan arahan langsung di lapangan.
“Untuk putar balik memang tidak boleh. Karena masih masa sosialisasi, masyarakat banyak yang belum tahu. Kalau ada yang melanggar, kita ingatkan dan arahkan kembali,” kata Masykur.
Dishub Pekanbaru juga tengah melengkapi sarana pendukung lalu lintas di kawasan tersebut. Sejumlah fasilitas seperti marka jalan dan rambu lalu lintas masih dalam proses penyempurnaan agar pengaturan arus semakin jelas dan mudah dipahami.
“Marka dan rambu memang belum sepenuhnya lengkap. Dalam waktu dekat akan kita lengkapi,” ujarnya.
Selain di simpang utama, dampak positif pengaturan lalu lintas juga dirasakan di sejumlah titik sekitar. Salah satunya di u-turn Jalan Manggis yang sebelumnya kerap menjadi lokasi penumpukan kendaraan.
“Arus sudah terpecah. Kendaraan dari arah SKA yang hendak ke Jalan Paus tidak perlu lagi berputar di Jalan Manggis, sehingga u-turn di sana tidak lagi terjadi kemacetan,” kata Masykur.
Ia optimistis, seiring meningkatnya pemahaman dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas baru, kinerja simpang Nangka–Paus akan semakin optimal dalam mengurai kepadatan kendaraan.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Pekanbaru resmi membuka Persimpangan Jalan Tuanku Tambusai (Nangka)–Jalan Paus pada Minggu (11/1/2026) sebagai langkah strategis untuk mengatasi kemacetan, khususnya pada jam sibuk. Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho bersama Plt Kepala Dinas Perhubungan Masykur Tarmizi dan Sekretaris Dinas Perhubungan Sunarko turun langsung meninjau arus lalu lintas pascapembukaan simpang tersebut.
Pemerintah Kota Pekanbaru juga telah memasang traffic light permanen di persimpangan itu. Berdasarkan evaluasi Dishub, pengoperasian simpang baru dinilai mampu mengurangi antrean kendaraan dan menekan kepadatan di sejumlah titik lain.
Di sisi lain, Masykur menyampaikan bahwa Wali Kota Pekanbaru telah menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kondisi fisik jalan di sekitar simpang. ***