DUMAI, GORIAU.COM - Guna melakukan penertipan terhadap perparkiran di Dumai, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai lakukan sosialisasi dan merazia para juru parkir yang ilegal (tidak memiliki kartu pengenal).

Kepala Dinas perhubungan Kota Dumai, Taufiq Ibrahim kepada GoRiau.com Jumat (6/12/2013) menjelaskan pihaknya mengambil langkah dengan menjemput bola atas kesemrautan perparkiran yang kian meresahkan.

"Banyak yang mengeluh ada tukang parkir yang tidak memiliki identitas dan seragam," ujarnya.

Ditambahkan Taufiq, kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan secara bertahap. Kegiatan tersebut, katanya, terlebih kepada melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir hingga memakan bahu jalan dan mengganggu lalulintas umum.

"Sejauh ini belum ditemukan adanya juru parkir yang dimaksud, namun terlebihnya razia diarahkan kepada pengendara yang memarkirkan kendaraan sembarangan hingga mengganggu lalulintas umum," sebutnya.

Dikatakan Kadishub, kegiatan tersebut gencar dilakukan dengan harapan semoga para juru parkir lebih memperhatikan lagi keselamatan dan keamanan perparkiran. Tidak hanya semata mencari penghasilan tetapi juga memperhatikan ketertiban lalulintas.

"Kita juga berharap semoga pengendara sadar terhadap lalulintas dan tidak memparkirkan kendaraan mereka disembarangan tempat hingga memakan bahu jalan," harapnya.(egy)