PEKANBARU – Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Muzailis menegaskan, pihak Disdik tidak ada 'merestui' (membolehkan) sekolah melakukan penerimaan peserta didik baru (PPDB) jilid 2.

Pernyataan Muzailis ini menanggapi kabar bahwa sejumlah SMP negeri di Pekanbaru akan melakukan penerimaan siswa baru secara diam-diam setelah proses PPDB sistim online tahun ajaran 2022-2023 selesai. Para siswa yang masuk melalui jalur diam-diam itu, dikabarkan akan dipungut bayaran masing-masing Rp3 juta.

Penerimaan siswa baru secara diam-diam pasca PPDB resmi itu dikabarkan mendapat persetujuan dari pihak Disdik Pekanbaru.

''Disdik tidak ada menyetujui sekolah melakukannya (PPDB jilid 2). Kita sudah sampaikan dari awal, tidak ada pungutan bagi siswa dalam proses PPDB,'' ujar Muzailis, Senin (18/7/2022).

Namun lanjut Muzailis, PPDB gelombang kedua bisa saja digelar, jika memang ada anak-anak dari orang tua yang tidak mampu belum diakomodir dalam PPDB sebelumnya. Mereka bisa diakomodir untuk mengisi kekosongan daya tampung. Itu pun harus ada izin dulu dari Pj Wali Kota Pekanbaru.

''Belum ada (PPDB gelombang kedua). Kalau ada laporan dari masyarakat kurang mampu yang belum diakomodir, barulah kita sampaikan ke Pj Wali Kota. PPDB kedua juga tidak dipungut biaya. Nanti akan kita cari tahu kasus di sekolah yang dikabarkan akan melakukannya (PPDB jilid 2),'' pungkasnya.***