BENGKALIS - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Bengkalis menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di depan pasar tradisional Terbuk dan sepanjang Jalan Kelapapati Laut, Desa Kelapapati, Kabupaten Bengkalis.

Kepala Disdagperin Bengkalis, Indra Gunawan menyebutkan, penertiban pedagang bukan hanya dilakukan di Pasar Terubuk Bengkalis saja, tapi juga di pasar tradisional di kecamatan lainnya. Untuk penertiban di Pasar Terubuk Bengkalis sudah dilakukan sejak, Selasa (3/12/2019) dan akan dilakukan pemantau dalam beberapa hari ke depan.

"Sebelum kita lakukan penertiban, para pedagang yang berjualan di pinggir jalan sudah disurati dan pada hari ini kita langsung ke lokasi untuk melakukan penertiban," ujar Kadisperindag, Indra Gunawan, Rabu, (4/11/2019).

Pedagang yang berjualan di pinggir Jalan Kelapapati Laut, kata Indra Gunawan, dipindahkan di jalan sebelah kiri dan kanan Pasar Terubuk. Hal ini dilakukan agar pengguna jalan tidak terganggu dan juga tidak menggangu masyarakat karena bau yang kurang mengenakkan.

"Saya berharap kepada pedagang untuk dapat menaati peraturan yang sudah kita buat, agar tercipta suasana pasar yang aman, nyaman dan bersih," harap Indra.

Penertiban pedagang kaki lima di Pasar Terubuk selain, petugas dari Disdagperin juga dibantu satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bengkalis 10 orang personil.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan Pasar, Irwandi Ibrahim menyebutkan jumlah pedagang yang berjualan di bahu jalan mencapai 50 pedagang.

"Kita sudah surati lebih kurang 50 pedagang, yang terdiri dari pedagang ikan dan ayam potong, buah-buahan dan sayur mayur," ujar Irwandi Ibrahim.

Untuk memantau lokasi setiap hari, ujar Irwandi didampingi Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Perundang-Undangan Daerah (Kabid Tibum dan PPD) Satpol PP Bengkalis Hengki Irawan, akan diturunkan anggota Pol PP minimal 5 personil setiap harinya.***