PEKANBARU, GORIAU.COM - Tepat pukul 14.13 WIB, Kamis (11/6/2015) siang, Bupati kabupaten Bengkalis, Herliyan Saleh akhirnya menuntaskan pemeriksaan oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau. Sang bupati hanya diam seribu bahasa dan bergegas masuk ke dalam mobil.

Pantauan GoRiau.com, Herliyan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih empat jam dan dilakukan secara tertutup. Herliyan Saleh yang tampak menggunakan kemeja garis biru putih langsung bergegas menuju mobil dengan pengawalan petugas. Ia enggan memberikan komentar terkait pemeriksaannya kali ini. Herliyan cuma menunduk dan sekali-kali tersenyum menanggapi pertanyaan awak media.

Bupati Bengkalis Herliyan Saleh dipanggil penyidik Tipikor Polda Riau, untuk dimintai keterangan terkait kasus dana hibah dan Bansos (bantuan sosial) kabupaten Bengkalis, yang menurut audit BPKP telah menyebabkan kerugian negara sekitar Rp30 miliar.

"Beliau kita periksa atas kaitan dengan dana hibah bansos, karena dia bertugas selaku bupati saat adanya kasus ini. Selain dia masih ada banyak saksi lainnya yang juga dipanggil guna mendalami kasus bansos," jawab Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Yohanes Widodo, Kamis siang.

Saat ditanya apakah ada sinyal bahwa sang bupati akan ditetapkan sebagai tersangka, Kombes Yohanes belum bisa memastikan. "Terkait penetapan tersangka kita lihat dulu perkembangannya, kita tak mau terburu-buru dan hasil pemeriksaan nanti yang menentukan," ujarnya.

Polda Riau sampai kini masih terus mendalami dugaan kasus korupsi dana Bansos ini. Ada enam pejabat pemerintahan Bengkalis yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara Herliyan Saleh, masih berstatus saksi dan sudah menjalani dua kali pemanggilan. (had)