RENGAT, GORIAU.COM- Adanya pengerjaan pemasangan jaringan pipa pVc milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Indra Rengat, oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Inhu Tahun Anggaran 2013, terkesan asal jadi dan amburadul, akan tetapi instansi terkait dalam hal ini Dinas PU Inhu terkesan tutup mata.

Dimana, pekerjaan pemasangan pipa jaringan air bersih PDAM itu diduga tidak sesuai bestek, sebab pipa tersebut dipasang diperkirakan hanya pada kedalaman sekitar 30 hingga 50 cm, padahal dalam ketentuannya, pemasangan pipa tersebut harus pada kedalaman 80 hingga 120 cm.Selain itu, bekas timbuna galian pipa tersebut mengakibatkan jalan berlumpur bagaikan sawah yang siap untuk ditanam padi, kejadian itu ditemukan di beberapa titik, seperti pada ruas jalan simpang Pematang Reba-Pekan Heran, Kamis (17/10/2013).   Melihat hal itu, Goriau.com mengkomfirmasikan hal ini kepada dinas PU selaku pemberi kerja melalui Kepala Bidang Cipta Karya Rianto, ST MT melalui Kasi Air Bersih, Ir. Wahyu Ali Supardja, terkesan enggan memberikan komentar, ia hanya menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap proyek tersebut dan akan memberikan teguran pada pihak kontraktor pelaksana, yaitu CV. Jaya Bintang Raihan."kita akan cek pengerjaan proyek tersebut, jika itu benar kita akan tegur dan minta diperbaiki, selain itu kita juga akan menyampaikan hal ini kepada konsultan pengawas, agar mereka juga melakukan pengawasan sebagai mana mestinya", jawab Wahyu singkat.Namun sayangnya, itu semua hanya ungkapan belaka, setelah berjalan sekian lama hingga pengerjaan proyek selesai dikerjakan, pihak kontraktor pelaksana tidak merobah pola kerja mereka saat melakukan pemasangan pipa tersebut, bahkan parah nya lagi, hal yang sama di Kecamatan Pasir Penyu juga terjadi dan bahkan lebih parah dibandingkan pengerjaan yang ada di Kecamatan Rengat Barat.Hasil pantauan lapangan, pemasangan pipa pVc di Kecamatan Pasir Penyu bahkan lebih parah parah, sebab selain dangkal, pipa tersebut dipasang sangat berdekatan dengan bibir aspal, sehingga pipa tersebut rentan dilintasi kendaraan bermotor, terutama mobil angkutan berat, sebab jalan tersebut tergolong sempit.Menanggapi hal itu, Ketua Komisi C DPRD Inhu Doni Rinaldi ketika dikomfirmasi menyebutkan, jika itu benar maka kita akan melakukan pengecekan lansung ke lapangan bersama instansi terkait, karena jika pengerjaan proyek tersebut asal jadi, maka daerah sangat dirugikan, terlebih lagi proyek tersebut adalah untuk kepentingan masyarakat umum, ujar Doni.Doni juga menyebutkan, dinas PU selaku Instansi terkait jangan hanya menerima laporan di meja saja, karena proyek ini adalah menggunakan dana APBD Inhu, begitu juga dengan konsultan pelaksana kegiatan tersebut, tandas Doni yang didampingi Anggotanya Agus Sugiono. (jef)