BENGKALIS, GORIAU.COM - Dengan keluarnya putusan Mahkamah Agung tentang menghapus serta penutupan Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI), Dinas Pendidikan Bengkalis diminta untuk menyesuaikan. Dan yang lebih penting, jangan lagi ajukan anggaran untuk RSBI.

''Kita minta Disdik Bengkalis segera menghapus dan meleburkan RSBI ke sekolah umum. Sudah jelas keberadaan RSBI ditinjau dari aspek psikologis pelajar memberikan kesan diskriminasi karena ada pembedaan terhadap siswa-siswi dalam hal metode pembelajaran,” ungkap Sekretaris Komisi IV DPRD Bengkalis, Iskandar Budiman, Senin (14/1/2013).

Penghapus RSBI untuk tingkat SMP dan SMA harus dilakukan tahun 2013 ini karena jika berlama-lama akan memberi dampak yang tidak baik terhadap pembelajaran serta mental siswa yang lainnya di luar RSBI. “Perlu juga dicatat bahwa RSBI tidak serta merta menghasilkan siswa yang siap bersaing begitu mereka mengikuti ujian seleksi ke perguruan tinggi negeri.Buktinya banyak juga siswa dari SMA umum atau sederajat yang malahan diterima di perguruan\ tinggi negeri sehingga keberadaan RSBI disamping memberikan kesan diskriminasi juga bukan semata-meta menjadi tolak ukur keberhasilan siswa,” pungkas Iskandar.

Ditambahnya lagi,pada tahun 2013 ini Disdik diminta juga tidak mengajukan anggaran lagi untuk RSBI, melalui APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2013. RSBI selain dipandang dari sisi keberhasilan, juga berdampak sosial karena orang tua siswa dipungut biaya mahal serta siswa diwajibkan memiliki laptop.

''RSBI itu menurut hemat saya sudah bukan lagi mengedepankan aspek pendidikan berbasis kualitas, tetapi lebih cenderung kepada pemanfaatan program oleh guru-guru di RSBI dengan menekankan biaya yang mahal kepada orang tua siswa. Disamping itu RSBI dianggarkan di APBD,sementara masih banyak sekolah-sekolah di pelosok desa yang minim infrastruktur dan kurang perhatian,” tutup Iskandar. (jfk)