
PEKANBARU, GORIAU.COM - Pj Bupati Kepulauan Meranti, Edi Kusdarwanto secara resmi dilantik oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman di Gedung Daerah Provinsi Riau, Kamis (30/7/2015). Saat ini Edi masih menjabat sebagai Asisten III Setdaprov Riau.
Pelantikan ditandai dengan pemberhentian Bupati Meranti Irwan Nasir yang dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 131.14.-4346 Tahun 2015 berlaku sejak 30 Juli 2015.
Kemudian pemberhentian Wakil Bupati Masrul Kasmi melalui Surat Keputusan Mendagri Nomor 132.14-4346 Tahun 2015 terhitung sejak pelantikan.
Pengangkatan Edi Kusdarwanto sebagai Pj Bupati Kepulauan Meranti melalui SK Mendagri Nomor 131.15-4346 Tahun 2015 tanggal 30 Juli 2015. Dalam surat tersebut, disebutkan paling lama masa jabatan selama satu tahun.
SK Mendagri tersebut ditembuskan kepada Presiden, kementerian terkait, lembaga vertikal seperti KPK, BPK, dan lainnya.
Dalam sambutannya, Edi berjanji akan memimpin dan menjalankan pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti hingga jabatan berakhir. "Saya tidak akan menerima suap, sumbangan atau yang lainnya, dan berjanji akan menjalankan roda pemerintahan sebagaimana mestinya," ujar Edi.
Hadir dalam pelantikan tersebut mantan Bupati Meranti, Irwan Nasir, Wakil Bupati Meranti Masrul Kasmi, Ketua DPRD Meranti, dan pejabat eselon II di Lingkungan Pemprov Riau dan Kabupaten Meranti.***