
TELUKKUANTAN – Bendahara DPC PDIP Kuantan Singingi (Kuansing) Karyono menyatakan H. Halim telah menyetor uang senilai Rp1,5 miliar kepada J, tangan kanan Ketua DPD PDIP Riau Zukri. J meminta uang tersebut untuk mengawal gugatan internal Juniwarti terhadap Dodi Nofeldi SPBU.
"J ini meminta Rp1,5 miliar untuk pengurusan gugatan Bu Yuni dan dia janjikan putusan akan keluar pada Juli. Ternyata, sampai sekarang putusan tersebut belum ada dan Dodi SPBU masih duduk manis sebagai Anggota DPRD Riau," ujar Karyono, Sabtu (6/9/2025) di Telukkuantan.
Dikatakan Karyono, J menyakinkan Halim bahwa permintaan uang tersebut sesuai dengan arahan dari Zukri dan Kaderismanto, Sekretaris PDIP Riau.
"J meminta uang untuk orang DPP dalam pengawalan dan pemutusan putusan gugatan dan dengan yakin J menyampaikan bahwa Dodi SPBU diputus dan dipecat pada Juli 2024," kata Karyono sambil memperlihatkan bukti percakapan antara Halim dan J.
Juniwarti merupakan istri dari Halim yang maju sebagai Caleg DPRD Riau pada Pileg 2024 daerah pemilian Riau 8 Inhu - Kuansing. Pada Pileg 2024, Juniwarti meraih 17.805 suara dan Dodi Nofeldi SPBU meraih 22.579 suara. Namun, Dodi SPBU mendeklarasikan diri mendukung Prabowo - Gibran, bukan Ganjar - Mahfud yang diusung PDIP. Pelanggaran inilah yang dilaporkan oleh Juniwarti ke Mahkamah Partai PDIP.
"Sudah sangat jelas bahwa Dodi SPBU ini tidak tegak lurus, fakta lapangan. Namun, sampai saat ini belum ada titik kejelasan baik putusan mahkamah partai maupun DPP partai," kata Karyono.
Karyono membeberkan, bahwa dirinya sudah bertemu dengan Zukri di ruang rapat Sekjen DPP Hasto. Dalam kesempatan itu, Zukri menyampaikan bahwa back up Dodi kuat dengan menggunakan jaringan orang-orang BIN. "Itu keluar dari mulut Zukri sendiri" katanya.
"Ini sudah tidak benar lagi menurut kita, bahwa kita tegak lurus ikuti aturan namun sampai sekarang kami DPC Kuansing yang menaungi Hj. Juniwarti Halim belum mendapakan rasa keadilan," kata Karyono.
Mengenai pemberian uang Rp1,5 miliar ini, Plt Ketua DPC PDIP Kuansing Satria Mandala Putra menyatakan tidak bisa berkomentar, sebab persoalannya personal dan tidak pernah dibahas partai.
"Namun, perlu saya sampaikan bahwa DPP setiap bulan mengirimkan instruksi agar seluruh kader waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan DPP. Kalau dia menyetor, berarti tidak mengindahkan instruksi DPP," kata Satria.***