DURI - Kasus pencurian dengan acara memecahkan kaca mobil yang terjadi di Jalan Jendral Sudirman pada 03 Mei 2017 lalu cukup menyedot perhatian masyarakat. Dimana dari keterangan masyarakat yang melihat aksi tersebut pelaku masih sangat muda atau remaja.

Berdasarkan laporan korban dan keterangan sejumlah saksi, tim opsnal reskrim 125 terus memburu pelaku hingga berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan cara memecah kaca mobil tersebut.

Saat diintrograsi pihak kepolisian, pelaku berinisial MI (18) ini mengaku tidak pernah melakukan tindak kejahatan seperti yang dituduhkan. Namun bocah ingusan ini mengakui perbuatan jahatnya yang lain yaitu melakukan pencurian pada Rabu (15/02/2017) di sebuah rumah di Jalan Gaya Baru, Kecamatan Mandau, sekitar pukul 03.00 WIB.

Dalam aksi kejahatannya tersebut, MI mengaku dibantu temannya berinisial J yang kini masih terus dalam pencarian Polisi. MI mengaku mencuri televisi merek Samsung ukuran 24 inchi, laptop merek Acer, Handphone merek Samsung V dan Tabung Gas Elpiji.

Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni SIK kepada GoRiau.com mengatakan, pelaku mengaku tidak terlibat sama sekali pada kasus pencurian dengan memecahkan kaca mobil di Jalan Jendral Sudirman.

"Dari barang yang dia curi di rumah pelapor pun tidak semuanya ditemukan. Televisinya sampai sekarang masih dalam pencarian. Rumah yang sempat dibobol MI ini beralamat di Jalan Gaya Baru Gang saiyo, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau," kata AKBP Abas Basuni, Rabu (31/5/2017). ***