PEKANBARU, GORIAU.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Riau terus memeriksa belasan perusahaan yang disinyalir lalai sehingga menyebabkan terbakarnya lahan. Selain perusahaan lokal, polisi juga mengusut dua perusahaan asing asal Singapura yang berada di Kabupaten Inhu dan Bengkalis, Riau.

"Statusnya sudah masuk dalam penyelidikan kita. Kita juga sudah memeriksa ke lapangan dan telah melakukan gelar perkara. Ada dua perusahaan asing (Singapura), satu di Inhu satulagi di Bengkalis," sebut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Kombes Arif Rahman Hakim, Selasa (13/10/2015).

Kombes Arif belum mau tergesa-gesa menyebutkan nama perusahaan itu. Pihaknya masih meminta keterangan ahli. "Untuk namanya nanti saja, penyidik masih memeriksa perusahaan penanaman modal asing (PMA) itu. Sekarang ini kita masih meminta keterangan ahli Planologi dan koorporasi, kalau ada indikasi kesana pasti kita tingkatkan statusnya," sebutnya.

Hingga saat ini, Polda Riau dan jajaran sudah menetapkan 64 tersangka pembakar lahan, dimana termasuk satu perusahaan yakni PT Langgam Inti Hibrindo (PT LIH) di Kabupaten Pelalawan. Bukan hanya itu saja, sampai kini sudah 18 perusahaan turut diperiksa atas dugaan serupa, dengan total luas lahan yang terbakar yakni sekitar 5885,58 hektar.

Data yang diperoleh, 18 perusahaan ini diantaranya :
1. PT Langgam Inti Hibrindo di Pelalawan, dengan luas lahan terbakar sekitar 533 hektar (ditangani Polda).
2. PT Palm Lestari Makmur di Inhu, dengan luas lahan terbakar sekitar 29 hektar (ditangani Polda).
3. PT Sumatera Riang Lestari di Inhil, dengan luas lahan terbakar sekitar 100 hektar.
4. PT Bina Duta Laksana di Inhil, dengan luas lahan terbakar sekitar 299,4 hektar.
5. PT Alam Sari Lestari di Inhu, dengan luas lahan terbakar sekitar 116 hektar.
6. PT Bukti Raya Pelalawan di Pelalawan, dengan luas lahan terbakar sekitar 250 hektar.
7. PT Parawira di Pelalawan, dengan luas lahan terbakar 300 hektar.
8. KUD Bina Jaya Langgam di Pelalawan, dengan luas lahan terbakar 500 hektar.
9. PT Ruas Utama Jaya di Rimba Melintang, Rohil, dengan luas lahan terbakar 288 hektar.
10. PT Decter Timber Perkasa Industri di Rohil, dengan luas lahan terbakar 2.960 hektar.
11. PT PAN United di Bengkalis, dengan luas lahan terbakar 200 hektar.
12. PT Wana Subur Sawit Indah di Kabupaten Siak, dengan luas lahan terbakar 70 hektar.
13. PT Suntara gajapati di Dumai, dengan luas lahan terbakar lima hektar.
14. PT Perawang Sukses Perkasa Industri di Kampar, dengan luas lahan terbakar 4,2 hektar.
15. PT Siak Raya Timber di Kampar, dengan luas lahan terbakar 5,2 hektar.
16. PT Riau Jaya Utama di Kampar, dengan luas lahan terbakar 10 hektar.
17. PT Hutani Sola Lestari di Kampar, dengan luas lahan terbakar 91, 2 hektar.
18. PT Rimba Lazuardi di Kuansing, dengan luas lahan terbakar 15 hektar.

"Khusus untuk PT LIH, bisa jadi akan ada tersangka baru (selain Frans Katihokang). Bisa kemungkinan manager operasional di lapangan ikut terseret, tergantung hasil penyidikan nantilah. Yang dominan itu di Pelalawan, Kampar, Inhu, Inhil, Dumai dan Siak," tutur Kombes Arif kepada GoRiau.com. (had)