SELATPANJANG, GORIAU.COM - Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Kabupaten Kepulauan Meranti meminta Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) memperketat pengawasan terhadap peredaran gas melon LPG 3kg. Pasalnya, menurut laporan warga, isi gas LPG 3kg ini seringkali tidak penuh.


Berkurangnya isi tabung gas LPG 3kg itu sebelumnya pernah dikeluhkan oleh Eva (28) warga Jalan Handayani Kelurahan Selatpanjang Timur, Kepulauan Meranti, Riau. Waktu itu Eva mengatakan bahwa dirinya merasa dirugikan atas berkurangnya takaran gas tersebut.
Ditambahkan Eva, terungkapnya isi LPG 3kg itu berkurang setelah dirinya memasangkan regulator di kompor gas. Ternyata jarum indikator tidak sampai ke maksimal alias tidak penuh.
Hal sama juga dialami tetangganya, Widodo (26) warga. Widodo menduga berkurangnya takaran isi tabung gas 3 Kg tersebut dikarenakan isinya disuntik oleh oknum yang  tidak bertanggungjawab.
Menanggapi hal ini, Ketua YLPK Meranti Mulyono SE berharap adanya pengawasan maksimal dari dinas terkait, baik Disperindag maupun kepolisian.
"Kalau isinya dikurangi, ini murni penipuan. Disperindag dan Kepolisian diharapkan menindak oknum-oknum nakal ini," kata Mulyono.
Kemudian, kepada warga, Mulyono juga berpesan, saat membeli gas melon ini, jangan langsung dibawa pulang apalagi digunakan. Masyarakat hendaklah menimbang kembali berat tabung LPG yang berisi gas itu.
"LPG yang masih disegel jangan dibuka dulu, timbang ulang. Jadi, kalau tidak cukup jangan diterima. Pihak penjual juga bisa komplain ke pangkalan," ujar Mulyono.
Kemudian, Pangkalan juga bisa komplain ke Agen, kenapa sampai berkurang isi LPG 3kg itu. "Tidak mungkin pula pertamina yang mengurangi isi LPG itu. Ini bisa ditelusuri, gas diambil oleh Agen dari Pertamina, kemudian dislaurkan ke pangkalan, ke pengecer, dan diterima konsumen," tambahnya.
Kondisi ini, kata Mulyono, kalau tidak cepat ditindak akan menguntungkan sepihak pada oknum yang nakal itu. Sementara masyarakat terus saja dirugikan. ***