
TELUKKUANTAN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau didesak untuk melakukan audit secara menyeluruh terhadap aset milik Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Sebab, banyak aset yang diduga dikuasai secara ilegal oleh pihak-pihak tertentu.
Hal ini ditegaskan oleh tokoh muda Kuansing Rizki JP Poliang pada Rabu (8/4/2026) pagi di Telukkuantan. Dia menyoroti buruknya pengelolaan aset daerah, termasuk pemindahtanganan kendaraan dinas secara tidak sah.
"Kami meminta pihak-pihak yang masih menguasai aset negara tanpa hak untuk segera mengembalikannya. Ini langkah paling bijak sebelum proses hukum berjalan," ujar Rizki.
Rizki menekankan bahwa penguasaan aset tanpa izin dapat dikategorikan sebagai tindak pidana penggelapan aset negara. Menurutnya, jika temuan resmi BPK nantinya tidak ditindaklanjuti dengan pengembalian, aparat penegak hukum harus segera mengambil tindakan tegas.
Ia mengungkapkan adanya laporan mengenai sejumlah mobil dinas Pemkab Kuansing yang justru beroperasi di Kota Pekanbaru dan digunakan oleh pihak yang tidak berwenang.
"Ini ironi. Di satu sisi pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran dan banyak kendaraan operasional yang sudah tidak layak pakai, namun di sisi lain, aset yang masih bagus justru dikuasai pihak luar," katanya.
Selain mendesak BPK, Rizki meminta Bupati Kuansing Suhardiman Amby, untuk mengambil langkah konkret dalam menertibkan seluruh aset daerah agar dapat difungsikan sesuai peruntukannya.Menurutnya, penertiban ini krusial untuk mencegah potensi kerugian keuangan daerah yang lebih besar.***