PEKANBARU – Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) LAMR Provinsi Riau, Datuk Syahril Abubakar, kembali menegaskan tidak ada dualisme di dalam internal LAMR Kota Pekanbaru.

Hal tersebut disampaikan Syahril ketika menerima kunjungan tokoh masyarakat di Kecamatan Senapelan, yang mana merupakan lokasi dari kantor LAMR Kota Pekanbaru.

Baca juga:  LAMR Kota Pekanbaru Sayangkan Pernyataan Said Usman, Eka: Dia Bukan Ketua MKA lagi

Diakui Syahril, memang ada kelompok-kelompok yang merasa sebagai pengurus LAMR Kota Pekanbaru. Tapi, keberadaan mereka tidak memiliki dasar organisasi yang kuat.

"Memang ada kelompok yang menggelar Musdalub, tapi kami dari provinsi tak bisa keluarkan SK kepengurusan mereka, karena yang menyelenggarakan bukan dari LAMR Provinsi Riau," ujar Syahril, Jumat (11/3/2022).

Baca juga:  Lagi, Syahril Abubakar Diminta Mundur dari LAMR, Kenapa?

Baca juga:  Terkait Musdalub, Syahril Abubakar: Dunia Akhirat Saya Siap Bertanggungjawab

Jika merujuk pada AD/ART LAMR, jelas Syahril, setiap pelaksanaan musyawarah, harus mendapatkan rekomendasi dari pengurus satu tingkat diatasnya, dan sekaligus membuka musyawarah tersebut.

"Mestinya, kami yang membuka Musda itu, memberi pembekalan, rancangan pembuatan keputusan Musda, semua disampaikan disana. Ada pimpinan sidang dari unsur provinsi juga, mereka kan tidak ada," kata Syahril.

Syahril menambahkan, pihaknya tidak bisa memberikan rekomendasi terhadap Musdalub yang digagas oleh kelompok tersebut, karena tidak sesuai dengan persyaratan yang ada.

"Pemilik suara atau LAMR kecamatan itu sudah mengundurkan diri, makanya tak bisa. Mereka itu sampai datang kesini, mencoret foto saya, mengata-ngatai saya, sampai menyerang ke rumah. Tapi sudahlah, mereka sudah minta maaf juga," terangnya

GoRiau Syahril Abubakar.
Syahril Abubakar.
Pasca Ketua DPH LAMR Kota Pekanbaru, Yose Saputra, tersangkut kasus hukum, sambung Syahril, pihaknya kemudian menunjuk Plt untuk mempersiapkan Musdalub, hingga akhirnya di Bulan Oktober terpilih Datuk Rizaldi Putra sebagai Ketua DPH LAMR Kota Pekanbaru.

"Kepengurusan Datuk Rizaldi satu-satunya yang kita keluarkan SK-nya, karena kita punya dasar mengeluarkan itu. Yang lain itu kita tidak tahu mau keluarkan SK pakai dasar apa," tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPH LAMR Kota Pekanbaru, Datuk Rizaldi, mengatakan, kedatangan para tokoh masyarakat ini untuk memimta kepastian dari LAMR terkait ketidakjelasan kepengurusan LAMR Kota Pekanbaru.

"LAMR Provinsi tidak pernah mengeluarkan SK selain yang Musda tanggal 14 oktober itu. Untuk menjawab kebingungan masyarakat, makanya kita bawa kesini," tuturnya.

Sebelum ke LAMR Provinsi, lanjut putra mantan Wali Kota Pekanbaru Faruq Alwi ini, pihaknya juga sudah bersilaturahmi dengan Kapolda Riau, dan meluruskan informasi yang beredar sekarang.

"Provinsi tak pernah mengakui dualisme itu, kita juga sudah sampaikan ini ke Kapolda, dan Polda siap bekerja sama dalam menjaga ketertiban. Bahkan, beliau pakai cakap inggris 'please, call me' kalau ada potensi keributan," tutupnya. ***