TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau merasa miris mengetahui bahwa insentif yang diterima oleh Bantuan Polisi Satuan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) hanya sebesar Rp400 ribu perbulannya.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang digelar Komisi I DPRD Inhil di ruang Komisi IV, Selasa (10/11/2015), Wakil Ketua Komisi I DPRD Inhil, H Bakri H Anwar meminta gaji Banpol PP dinaikkan menjadi Rp1 juta setiap bulannya.

''Kedatangan teman-teman dari Banpol PP ke Komisi I menginginkan gajinya disamakan dengan anggota Satpol PP di Inhil yaitu sebesar RP600. Tapi, saya sangat tidak setuju , saya setujunya dinaikkan Rp1 juta,'' sebut H Bakri.

Hal itu, dikatakannya mengingat tugas Banpol PP di desa jauh lebih berat. Dikarenakan tidak hanya menjaga ketertiban umum, mereka dikatakan H Bakri bahkan merangkap semua tugas di desa.

''Mereka perlu makan, minum, rumah. Sementara gaji hanya Rp400, cukup kemana lah itu. apakah kita suruh mereka maling dan merampok,'' sebutnya.

Untuk itu ia meminta, agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil memikirkan hal tersebut. Dimana, pada tahun 2016 mendatang agar menaikkan insentif para Banpol PP yang ada di Negeri Seribu Parit ini.

''uang kita saya kira tidak sedikit tapi dinikmati oleh sekalangan orang saja, di DPRD saja berapa banyak uang terserap. Sementara mereka yang bertugas mengamankan desa tak peduli hujan dan panas, hanya diberi insentif Rp400 ribu,'' tukas H Bakri.***