PEKANBARU, GORIAU.COM - Satu unit mobil Cold Diesel bermuatan enam ton minyak tanah diamankan jajaran Kepolisian Sektor (Mapolsek) Kemuning Inhil, Senin (11/5/2015) siang tadi. Minyak tanah tersebut dibawa dari kabupaten Banyu Asin Sumatera Selatan, untuk dikirimkan ke Pematang Reba, Inhu.

Cold Diesel bernomor polisi BG 8707 JB ini terjaring dalam razia rutin yang dilakukan Mapolsek Kemuning siang tadi, pukul 10.00 WIB. Saat dihentikan petugas, sang supir bernama John Erikson (38) terlihat gelagapan. Curiga dengan itu, polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap muatan mobil.

"Saat digeledah, ditemukan enam tangki, empat drum serta 29 jerigen yang berisi minyak tanah. Setelah kita cek, minyak tanah tersebut kira-kira sekitar enam ton," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Senin sore.

Menemukan barang bukti ini, polisi kemudian meminta sang supir menunjukkan surat izin. Namun warga asal Desa Lais kecamatan Lais, kabupaten Banyu Asin ini tidak bisa menunjukkannya. "Kita duga minyak tanah ini tanpa dilengkapi dokumen pengangkutan yang sah. Sebab itu kita terpaksa mengamankannya," tegas AKBP Guntur.

Kepada petugas, si supir mengaku kalau minyak tanah itu akan dibawa ke Pematang Reba Inhu. "Ini berasal dari Sumsel dan akan dibawa ke Pematang Reba. Selanjutnya supir beserta barang bukti kita amankan di Polres Inhil untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya. (had)