PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Salah satu tujuan diterapkannya program Pendidikan Gratis di Kabupaten Pelalawan ini adalah untuk memutuskan mata rantai komersialisasi "bisnis" yang kerap terjadi di sekolah-sekolah. Jika sebelum dilaksanakannya pendidikan gratis, banyak kebutuhan siswa langsung dipegang oleh pihak sekolah namun kini semua kebutuhan itu telah dipenuhi.
Kepala Dinas Pendidikan Pelalawan, MD.Rizal S.Pd M.Pd kepada awak media Kamis (12/9/2013) di Pangkalan Kerinci mengatakan, pihaknya mengaku terus-menerus melakukan sosialisasi Pendidikan Gratis di seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Pelalawan.
"Ini dilakukan agar dalam menerapkan program Pendidikan Gratis, tidak ada lagi sekolah yang menyalahi aturan dan melakukanpenyimpangan-penyimpangan dari program yang sudah berjalan," tandasnya.
Dengan kata lain, sambungnya, untuk program pendidikan gratis ini pihaknya tidak main-main. Artinya, jika ada Kepsek ataupun pihak sekolah yang tidak mengikuti aturan maka pihaknya tak akan segan-segan untuk mencopot jabatan Kepsek atau pihak sekolah yang melangar aturan main.
"Ya, saya tegaskan akan mencopot jabatan Kepsek atau guru yang menyalahi program Pendidikan Gratis yang telah tertuang dalamPerbup dan Perda ini. Karena saya menginginkan agar Pendidikan Gratis ini benar-benar dapat berjalan sesuai dengan apa yang diinginkan tanpa ada lagi permasalahan-permasalahan yang merugikan ataupun membebani siswa dan wali murid," ungkapnya.
Karena itu, lanjutnya, pihaknya kini telah berupaya untuk mempercepat pengadaan Standart Buku Elektronik (BSE) dan 5 stel baju seragam yang akan didistribusikan pada akhir bulan ini. Sementara soal buku mata pelajaran, maka saat ini dalam proses lelang dan untuk persiapanya sudah matang.
"Namun proses belajar-mengajar harus terus berjalan, karena buku BOS yang menjadi pegangan masih digunakan. Jadi tidak ada kewajiban membeli menggunakan terbitan buku luar. Namun bila murid ingin memiliki buku terbitan dari luar maka buku tersebut jadi referensi untuk dibeli di luar sekolah yakni di toko buku. Intinya, sekolah hanya sebetas merefrensikan saja tapi tidakada lagi jual beli buku di sekolah," tandasnya.
Ditambahkannya, dan terkait masalah guru honor yang dulunya digaji melalui yayasan atau pihak sekolah maka saat ini pihaknya sudah menganggarkan melalui APBD Pelalawan sebesar Rp. 23 M. Selain itu, pengecualian untuk guru honor yang ada di Kecamatan Teluk Meranti dan Kecamatan Kuala Kampar yang gurunya D2 dan tamatan SMA namun pihak Disdik akan membuat akta integritas bersama agar melanjutkan S1. "Soalnya, syarat sertifikasi guru adalah tamatan S1," tutupnya.(ilm)