PEKANBARU, GORIAU.COM - MA, masih berusia kurang dari 15 tahun, dan duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Namun dia telah nekat melakukan kejahatan pencabulan terhadap WR (15 tahun), teman sepermainannya.

Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, sejauh ini masih menyelidiki laporan kasus dugaan pencabulan anak perempuan warga Kecamatan Merpoyan Damai, Pekanbaru itu. "Kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban pada Minggu (22/6/2014)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru lewat pesan elektronik yang diterima, Senin (23/6/2014).Korban mendapat perlakuan tak lazim dari pelaku berinisial MA (15), anak laki-laki yang juga merupakan pelajar.Dalam laporan dikepolisian, orang tua korban, FR (39), pertama kali mencurigai sifat anaknya yang berubah drastis.Menurut dia, WR sebelumnya merupakan anak yang cukup periang, namun belakangan, sejak beberapa hari terahir tampak lebih pendiam dan ini tidak biasa.Melihat keanehan itu, FR lantas bertanya kepada anaknya hingga akhirnya mengaku telah dicabuli oleh pelaku beberapa kali.Mendengar pengakuan itu, FR mengaku kemudian bergegas ke kantor polisi terdekat untuk melaporkan kejahatan tersebut. "Menurut pengakuan korban, dia terakhir kali dicabuli oleh pelaku pada akhir pekan lalu," katanya.Kasus pencabulan di Pekanbaru menurut catatan kepolisian cukup marak terjadi, dengan pelaku rata-rata merupakan orang terdekat korban. Bahkan sebelumnya, Polresta Pekanbaru menangani kasus kejahatan seks dengan tersangka tiga bersaudara kandung yang telah mencabuli sedikitnya enam anak-anak di Kota Pekanbaru, dan dua pelaku masih berumur belasan tahun bahkan satu diantaranya berumur 9 tahun.Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Robert Haryanto ketika itu mengatakan, ketiga tersangka antara lain berinisial Ai (18), Ro (15), dan At (9). Sementara enam korban kejahatan seks itu merupakan tetangga pelaku yang tinggal dalam satu kawasan rumah petak kontrakan di Kecamatan Tampan, Pekanbaru.Dua korban adalah bocah laki-laki, dan sisanya perempuan yang semuanya berumur berkisar 3-10 tahun. Bahkan, dua korban diantaranya adalah kakak-beradik yang berusia 6 dan 10 tahun. "Dari hasil visum menunjukan kerusakan pada organ vital perempuan dan luka pada dubur anak laki-laki," katanya. (fzr)