
PEKANBARU – Syamsuar sudah mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai Gubernur Riau (Gubri) kepada DPRD Riau dan pada hari Kamis besok DPRD akan mengumumkannya dalam rapat paripurna.
Sesuai dengan aturan, Gubri akan dijabat oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt) yakni oleh Edy Natar yang saat ini menjabat Wakil Gubernur, Edy akan memimpin Provinsi Riau hingga 31 Desember 2023 mendatang setelah itu yang akan menjadi orang nomor satu di riau dijabat oleh Penjabat (Pj) Gubri, hingga terpilih dan dilantiknya Gubri yang pada Pilkada tahun 2024 mendatang.
Mengingat akan beralihnya orang yang akan memimpin riau, anggota komisi I DPRD Riau Mardianto Manan meminta para Aparat Sipil Negara (ASN) Provinsi Riau untuk tetap bekerja secara profesional.
''Hidup dan mati pasti bergulir setiap saat, berhenti diangkat begitu juga, nah sekarang Gubri akan berhenti dari jabatannya kalau ASN tetap ASN, ya harapan kita tentunya para ASN ini tetap bekerja secara profesional," kata Mardianto Manan, Rabu (4/10/2023).
Politisi PAN ini juga menyampaikan ASN tak perlu resah, takut karena bergantinya pimpinan karena hal itu merupakan hal yang biasa dalam pemerintahan.
"ASN tidak berkiblat pada orangnya seperti syamsuar dan edy natar tapi dia berkiblat pada gubernur dan wakil gubernur, Plt maupun Pj Gubri," jelasnya.
Kata Mardianto, apapun yang memerintah di Provinsi Riau, Plt Pj Gubri wajib bagi ASN mematuhi perintah sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan,
"Sepanjang tetap ikut aturan tak usah gerah takut, tetap bekerja dengan baik dan sportif," ujarnya.
Lain hal jika selama ini tambah Mardianto terjadi polarisasi ada ASN orang Syamsuar dan ASN orangnya Edy Natar, kalau itu terjadi berarti ASN itu tidak profesional atau ia diangkat memegang jabatan bukan karena kualitasnya namun karena kuantitasnya melobi-lobi, karena kedekatan karena tim sukses, sementara ASN itu adalah orang yang independen tidak boleh berpihak. ***