
PEKANBARU – Surat Keputusan (SK) pengangkatan Iwa Sirwani Bibra menjadi anggota DPRD Riau sisa masa jabatan 2019-2024 kabarnya telah diterima oleh DPRD Riau, namun Iwa mesti bersabar karena DPRD Riau belum menjadwalkan pengambilan sumpah dan janji dirinya sebagai anggota DPRD Riau dalam minggu ini.
"Pada rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Riau Senin (2/10/23), ditetapkan pengambilan sumpah dan janji ibu Iwa Sirwani Bibra sebagai anggota DPRD Riau sisa masa jabatan 2019-2024 digelar pada 12 Oktober," kata Plh Sekwan DPRD Riau Khuzairi kepada GoRiau.com, Rabu (4/10/23).
Pengambilan sumpah dan janji tersebut jelas Khuzairi akan dilakukan dalam rapat paripurna istimewa DPRD Riau," Insya Allah rapat paripurna ini langsung dipimpin oleh ketua DPRD Riau," ucapnya.
Iwa Sirwani Bibra menggantikan anggota fraksi Gerindra DPRD Riau M Aulia yang telah diberhentikan oleh partainya karena pindah ke partai Nasdem.
Pada Pileg 2019 lalu Iwa meraih nomor tiga suara terbanyak dari Dapil Kota Pekanbaru setelah Taufikarrahman namun Taufikarrahman telah berpindah partai dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku KPU menyatakan yang berhak menggantikan Aulia adalah Iwa Sirwani Bibra. ***