JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan mendesak pemerintah segera menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan sebagai bencana nasional. Kabut asap tebal dinilai telah melumpuhkan aktivitas warga, mengancam kesehatan, hingga mengganggu laju perekonomian masyarakat setempat.

Kondisi udara yang terus memburuk menempatkan masyarakat dalam situasi yang sulit. "Kalimantan sudah seperti setengah 'neraka' sekarang karena karhutla yang semakin parah. Pemerintah perlu menetapkan status karhutla di Kalimantan sebagai bencana nasional karena dampaknya sangat signifikan," ujar Daniel kepada wartawan, Sabtu (22/8/2026).

Data Titik Panas BNPB

Berdasarkan catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), konsentrasi titik panas tertinggi berada di Provinsi Kalimantan Tengah dengan 767 titik. Angka tersebut disusul oleh Kalimantan Barat sebanyak 560 titik, Kalimantan Selatan 74 titik, Kalimantan Timur 74 titik, dan Kalimantan Utara dengan 3 titik.

Melihat data tersebut, Daniel meminta instansi terkait tidak sekadar menyajikan laporan pemantauan.

"Ketika titik panas sudah terkonsentrasi dalam jumlah besar di Kalimantan, setiap hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi harus segera diterjemahkan menjadi daftar lokasi prioritas yang wajib diverifikasi dan ditangani di lapangan dalam hitungan jam," tegasnya.

Dampak Kabut Asap

Efek dari karhutla ini telah dirasakan langsung oleh masyarakat secara luas. Jarak pandang yang menurun drastis dilaporkan memicu kecelakaan lalu lintas, termasuk insiden truk yang terguling. Sektor pendidikan juga turut terimbas.

"Tentunya ini menjadi keprihatinan karena dampak karhutla semakin mengganggu aktivitas sekolah anak-anak seperti di Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak yang terpaksa diliburkan akibat kondisi udara yang buruk," paparnya.

Pengerahan Armada Udara

Merespons eskalasi titik api, pemerintah mengerahkan 52 pesawat guna memperkuat operasi penanganan di enam provinsi, yaitu Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah.

Sebanyak lima pesawat TNI Angkatan Udara (TNI AU) diberangkatkan dari Lanud Abdulrachman Saleh, Malang, menuju Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur, Jumat (21/8/2026). TNI AU juga menyiagakan armada tambahan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta. Melalui akun Instagram resmi, Sekretariat Kabinet merinci bahwa 30 pesawat beroperasi di wilayah Kalimantan, sementara 22 pesawat lainnya ditempatkan di wilayah Sumatra.***