
JAKARTA - Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia mendesak kepolisian mengusut dugaan aktor intelektual di balik kerusuhan dalam aksi demonstrasi terkait Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Presiden Petisi Ahli, Pitra Romadoni Nasution meminta penyidikan tidak hanya menyasar pelaku di lapangan. Pihaknya mendorong penyidik menelusuri pihak yang diduga merencanakan, menggerakkan, membiayai, atau memberikan dukungan terhadap aksi yang disebut berujung pada kerusuhan dengan tujuan menggulingkan pemerintahan Prabowo.
Berdasarkan penelitian lembaga tersebut, terdapat sejumlah pihak yang disebut berkaitan dengan gerakan itu dengan peran berbeda. Salah satunya berinisial O yang diduga sebagai donatur aksi massa. Selain itu, terdapat pula pihak berinisial AN yang disebut berperan menggerakkan dan mengoordinasikan massa dari organisasi G.
Pitra menilai pendalaman terhadap peserta aksi dari organisasi G dapat menjadi bagian dari upaya untuk menelusuri dugaan aktor di balik kerusuhan tersebut. Menurutnya, langkah itu akan mengarahkan penegak hukum pada penemuan bukti elektronik, aliran dana, komunikasi, atau keterangan saksi.
“Polri wajib menelusurinya secara profesional dan objektif,” ucap Pitra, Minggu (30/6/2026).
Selain aktor intelektual, ia meminta kepolisian menelusuri sumber pendanaan aksi tersebut. Penelusuran mencakup dugaan aliran dana yang dikaitkan dengan pihak berinisial O serta mobilisasi massa yang disebut melibatkan AN melalui basis massa organisasi G.
Dirinya turut meminta aparat penegak hukum segera mengungkap hasil penyidikan kepada publik. Pihak yang terbukti secara sengaja merancang atau menggerakkan kerusuhan diminta diproses sesuai ketentuan hukum.
“Publik perlu mengetahui siapa sebenarnya yang berada di balik kerusuhan tersebut melalui jalur penegakan hukum yang resmi. Jangan sampai yang diproses hanya pelaku lapangan, sementara pihak yang diduga menggerakkan atau membiayai justru tidak tersentuh,” sambungnya.
Pitra juga meminta kepolisian mengungkap dugaan keterlibatan salah satu partai politik yang disebut bermuka dua terhadap pemerintahan Prabowo. Penelusuran tersebut dinilai diperlukan untuk menjawab spekulasi yang berkembang sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan tanpa tebang pilih.
“Demonstrasi adalah hak konstitusional. Tetapi apabila ada pihak yang sengaja mengubah aksi menjadi chaos dan kerusuhan, negara wajib mengungkap siapa yang bertanggung jawab. Rakyat berhak mengetahui siapa aktor di baliknya, dan hukum harus ditegakkan tanpa pandang buluh,” pungkasnya.***